Jakarta –
Salah seorang warga inisial MF melaporkan kepada Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro anaknya menjadi korban pencabulan oleh guru agama di SD di Kemang, Bogor. Rio menekankan bahwa dia akan mengawal kasus ini sampai selesai di pengadilan.
“Saya orang tua dari NR pada waktu itu anak saya telah dilakukan pencabulan oleh guru agama di sekolah di Kecamatan Kemang. Kita sih sudah melaporkan dan alhamdulillah saya dari orang tua beserta keluarga mengapresiasi dari Bapak Kapolres jajaran atas penangkapan pelaku, pelaku sudah ditangkap dan sudah ditahan di Polres Bogor,” kata MF di Jumat Curhat detikPagi, Jumat (22/9/2023).
MF berharap polisi merespons cepat kasus yang melibatkan anak di bawah umur. Dia tak ingin kasus ini terjadi lagi kepada anak-anak lainnya.
“Jadi harapan saya sebagai orang tua tidak terjadi lagi ke anak-anak yang lain, Pak. Alhamdulillah sudah ditahan. Semoga kasus segera naik di pengadilan, biar cepat, Pak,” kata MF.
Kapolres Bogor AKBP Rio kemudian merespons curhatan warga itu. Rio turut merasakan kepedihan orang tua atas kasus ini.
“Pak MF, pertama kami turut merasakan kepedihan yang bapak rasakan. Saya juga mempunyai anak kecil, namun ketika laporan ini, mohon maaf ketika mungkin kemarin ada keterlambatan segala macam, tapi itu bukan suatu hal yang kami sengaja,” kata Rio.
Rio memastikan bahwa kasus ini akan terus berlanjut. Rio akan mengawal kasus ini sampai ke pengadilan dan pelaku bisa dihukum maksimal.
“Kami pastikan kepada bapak proses ini akan berlanjut, bapak kapan saja akan kami berikan informasi melalui SP2HP, bagaimana pelaksanaan penyelidikannya lalu nanti kami akan kawal itu, bukan hanya sampai di Kejaksaan, Pak, karena ini kasus anak, kasus yang sangat luar biasa, kami akan kawal sampai ke sidang pengadilan. Jadi kami meminta akan mengawasi tuntutan itu agar benar-benar maksimal,” jelasnya.
(lir/mea)