Jakarta –
Radja Adipati, salah seorang pemeran film porno lawan main Virly Virginia diperiksa polisi terkait rumah produksi film porno di Jakarta Selaran. Radja menjelaskan awal mula dirinya ditawari syuting oleh sutradara I.
Radja menjelaskan, dirinya pertama kali kenal dengan sutradara I pada tahun 2022 melalui pesan langsung di media sosial. Saat itu dirinya langsung ditawar untuk bermain di film.
“Ya (sutradara I) tanya, lagi free nggak, terus ibaratnya mau syuting nggak, syuting konten. Cuman nggak bilang lagi konten apa, jadi saya tidak tahu menahu tentang apa itu namanya genre dewasa film dewasa dan sebagainya,” kata Radja kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jumat (22/9/2023).
Radja pun menerima tawaran sutradara I tersebut. Saat memulai syuting pada awal tahun 2023, dirinya diberitahukan akan syuting untuk konten YouTube hingga konten untuk media sosial TikTok.
“Kalau dia menawarkan saya, awalnya dia bilang ingin syuting konten cuma nggak disebutin konten apa. Setahu saya konten YouTube kayak TikTok Snack Video dan sebagainya, cuma tidak disebutkan untuk konten apa saya juga tidak tahu,” ujarnya.
Seiring berjalannya waktu, proses syuting mulai memperagakan adegan dewasa. Radja mengaku sempat mempertanyakan proses syuting kepada sutradara I termasuk ketika pemeran wanita yang berbusana terbuka. Namun sutradara I mengatakan hal tersebut wajar karena rumah produksinya yang legal.
“Kalau soal pemeran wanita yang terbuka itu paling masih pake bikini cuma kalau terbuka banget kayaknya nggak deh. Saya sempat bilang ke irwansyah ‘bang ini nggak apa-apa syutingnya kayak gini?’ Terus dia bilang ‘nggak apa-apa tenang saja, kita sudah legal dan berbadan hukum. Kalian nggak usah takut nggak usah khawatir saya bertanggung jawab di sini,” jelasnya.
Sebagaimana diketahui, total ada sebanyak 12 orang pemeran wanita dari kalangan selebgram hingga artis yang jadi pemeran kasus film porno. Mereka yang terlibat adalah wanita berinisial selebgram Siskaeee, Virly Virginia, Chaca Novita, Melly 3GP, SE, E, BLI, M, S, J, ZS, dan AB. Sementara itu, pemeran pria diketahui berjumlah lima orang, yakni Fatra Ardianata, Radja Adipati, BP, UR dan AG (AD).
5 Orang Jadi Tersangka
Total ada lima orang jadi tersangka dalam kasus yang ada. Mereka yakni laki-laki I sebagai sutradara, admin website, pemilik dan juga sebagai produser. Selain itu, ada laki-laki JAAS yang berperan sebagai kamerawan, laki-laki AIS sebagai sebagai editor dan laki-laki AT sebagai sound engineering. Ada juga wanita SE yang berperan sebagai sekretaris sekaligus pemeran film.
Diketahui persekongkolan mereka sudah menghasilkan 120 film porno sejak 2022. Tak hanya itu, mereka juga diketahui sudah mendapatkan untung hingga Rp 500 juta.
Kelimanya kini sudah ditetapkan jadi tersangka dan ditahan. Atas kasus tersebut, mereka dijerat Pasal 27 ayat 1 juncto Pasal 45 ayat 1 dan/atau Pasal 34 ayat 1 juncto Pasal 50 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan/atau Pasal 4 ayat 1 juncto Pasal 29 dan/atau Pasal 4 ayat 2 juncto Pasal 30 dan/atau Pasal 7 juncto Pasal 33 dan/atau Pasal 8 juncto Pasal 39 dan/atau Pasal 9 juncto Pasal 35 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.
(wnv/mea)