Peran dari istri Rafael Alun Trisambodo, Ernie Meike Torondek, kian mencuat di persidangan. Dalam hal ini Ernie menjabat sebagai Komisaris PT Cubes Consulting.
Salah satu yang terungkap yakni soal Ernie ternyata tidak pernah hadir rapat. Hal ini dikatakan oleh saksi sidang yakni Direktur PT Cubes Consulting Gunadi Hastowo di PN Tipikor Jakarta, Jalan Bungur Besar Raya, Jakarta Pusat, Rabu (4/10/2023).
Awalnya jaksa menanyakan apa saja yang dilaporkan Gunadi ke Ernie. Ernie menjawab laporan itu kebanyakan terkait keuangan.
Lalu, Gunadi mengatakan tak ada tanggapan dari Ernie terkait laporan keuangan yang dilaporkannya. Dia mengatakan Ernie juga tak pernah mengikuti rapat di PT Cubes Consulting meski menjabat komisaris.
“Terus tanggapan dari Bu Ernie?” tanya jaksa.
“Tidak ada tanggapan, Pak,” jawab Gunadi.
“Apakah dalam rapat-rapat PT Cubes, komisaris, salah satunya Bu Ernie ini juga hadir?” tanya jaksa.
“Tidak,” jawab Gunadi.
Gaji Rp 30 Juta/Bulan
Jaksa menghadirkan Direktur Keuangan PT Cubes Consulting periode 2010-2023, Albertus Bambang Trinurcahyo, sebagai saksi sidang kasus gratifikasi dan pencucian uang mantan Pejabat Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo. Bambang mengatakan istri Rafael Alun, Ernie Meike Torondek, yang menjabat sebagai komisaris sekaligus pemegang saham menerima gaji bulanan di PT Cubes Consulting.
“Kalau Ernie Meike Torondek yang dalam susunan pengurusan PT Cubes sebagai komisaris kemudian pemegang saham juga, itu ada nggak sih terima gaji tetep begitu?” tanya jaksa dalam persidangan di PN Tipikor Jakarta, Jalan Bungur Besar Raya, Jakarta Pusat, Rabu (4/10).
“Terima, ada,” jawab Bambang.
Bambang mengatakan Ernie mendapat gaji Rp 30 juta per bulan. Dia mengatakan gaji tersebut diberikan secara rutin kepada Ernie.
“Berapa kalau gajinya Ernie Meike Tarondek terimanya?” tanya jaksa.
“Sekitar Rp 30 juta,” jawab Bambang.
Bambang mengatakan gaji itu diserahkan ke Ernie melalui administrasi Keuangan PT Cubes Consulting, Nuryana Dewi. Dalam BAP yang dibacakan jaksa, Bambang mengatakan Ernie memiliki 6.000 lembar saham di PT Cubes Consulting, duduk sebagai komisaris dan sering bertanya perusahaan untung atau rugi.
“Izin, Yang Mulia, ingin membacakan keterangan saudara saksi kaitannya dengan gaji yang diserahkan kepada istri terdakwa. Di poin 24 halaman 12 angka 2, ‘Saudara Rafael Alun atau keluarganya yang dalam hal ini diwakili oleh Saudara Ernie Meike Tarondek yang terdaftar sebagai pemegang saham sekitar 6 ribu lembar saham, di mana saya biasanya melaporkan perkembangan perusahaan setiap bulan atau setiap 3 bulan tidak tentu, untuk Saudara Ernie Meike Tarondek sendiri biasanya menanyakan, apakah perusahanan untung atau rugi, untuk gaji kepada Saudara Ernie Meike Torondek disetor tunai setiap bulannya, sekitar Rp 30 juta’. Nilainya benar ya Rp 30 juta. Metode penyerahannya yang benar itu sesuai BAP ini atau ditransfer sesuai keterangan di persidangan ini?” tanya jaksa.
“Boleh koreksi ya, jadi begini, Pak, itu pengambilan biasanya dengan cek saya serahkan ke Bu Dewi untuk mengambil secara tunai, kemudian oleh Bu Dewi kemudian disetorkan ke rekeningnya Ibu Ernie, seperti itu,” jawab Bambang.
Baca selengkapnya di halaman selanjutnya..
Simak Video: Saksi Ungkap Cara Rafael Alun Samarkan Rp 5,2 M Lewat ‘Pinjam Bendera’