Jayapura –
Presiden Joko Widodo (Jokowi) menunjuk Kepala Badan Pangan Arief Prasetyo sebagai Plt Menteri Pertanian (Mentan) menggantikan Syahrul Yasin Limpo (SYL). Wakil Presiden Ma’ruf Amin mengatakan posisi Mentan sebaiknya tak terus dijabat oleh penjabat sementara melainkan oleh pejabat definitif.
“Memang sebaiknya tidak terus menerus dijabat oleh penjabat tetapi harus didefinitifkan,” kata Ma’ruf Amin kepada wartawan di Stadion Papua Bangkit, Kota Jayapura, Provinsi Papua, Rabu (11/10/2023).
Ma’ruf mengaku belum mengetahui apakah Presiden Joko Widodo akan melakukan reshuffle kabinet. Dia mengatakan reshuffle merupakan hak prerogatif presiden.
“Apakah ada reshuffle apa tidak, itu juga yang lain, itu hak prerogratif presiden, jadi, saya belum tahu, karena itu urusannya urusan presiden, apakah akan ada yang masuk yang yang keluar saya belum tau, itu urusannya presiden saya kira itu,” ujarnya.
Lebih lanjut, Ma’ruf mengatakan persoalan pertanian merupakan hal krusial yang harus ditangani. Dia mengatakan penyiapan pangan harus menjadi persoalan yang harus diprioritaskan.
“Saya kira memang masalah pertanian itu masalah yang krusial ya sekarang ini, apalagi kita sedang menghadapi krisis pangan dunia dan el nino, dan kita juga mengalami kekeringan di mana-mana, persoalan penyiapan pangan ini menjadi masalah yang harus diprioritaskan,” ujarnya.
Sebelumnya, Presiden Jokowi telah menerima pengunduran diri Syahrul Yasin Limpo (SYL) dari Menteri Pertanian dan menunjuk Kepala Badan Pangan Arief Prasetyo sebagai Plt Mentan. Jokowi menjelaskan alasan penunjukan Arief sebagai Plt.
“Supaya anu saja, lebih koordinatif lebih memudahkan,” kata Jokowi di Istana, Jakarta, Jumat (6/10/2023).
Dia mengatakan Kepala Badan Pangan sudah terbiasa berkoordinasi dengan Bulog dan Menteri Perdagangan. Dia mengatakan penunjukan Arief sebagai Plt hanya untuk memudahkan koordinasi.
“Untuk lebih koordinasi saja untuk memudahkan, itu saja,” ucapnya.
Sebagai informasi, nama SYL terseret dalam kasus dugaan korupsi yang sedang ditangani KPK. Penyidik KPK juga telah menggeledah rumah dinas dan rumah pribadi SYL.
Ada uang miliaran serta mobil mewah yang disita KPK terkait kasus ini dari rumah SYL. Namun, KPK belum menjelaskan apa status hukum SYL dalam kasus dugaan korupsi di Kementan.
Simak juga ‘Potret SYL saat Pamit Temui Jokowi di Istana’:
(isa/isa)