Jakarta –
Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan Naek Parulian Washington Hutahaean alias Edward Hutahaean (EH) sebagai tersangka baru kasus korupsi BTS 4G Kominfo. Kejagung menggeledah rumah dan kantor milik Edward.
“Tempat penggeledahan di antaranya kediaman yang bersangkutan, tempat penyerahan dan kantor,” kata Direktur Penyidikan pada Jampidsus Kejagung Kuntadi di kantornya, Jumat (13/10/2023).
Kendati demikian, Kuntadi tidak memerinci temuan dari penggeledahan tersebut. Kuntadi juga belum menjelaskan terkait lokasi yang digeledah.
Edward Tersangka Baru
Kejagung menetapkan Edward sebagai tersangka baru dalam kasus ini. Edward langsung ditahan.
Kuntadi menuturkan, Edward diduga telah menerima uang total Rp 15 miliar yang didapat dari dua terdakwa korupsi BTS. Dua terdakwa itu adalah Galumbang Menak dan Irwan Hermawan.
“Adapun perbuatan yang bersangkutan adalah bahwa tersangka NPWH ini diduga telah secara melawan hukum melakukan pemufakatan jahat, menyuap, atau gratifikasi atau diduga menerima, menguasai, menempatkan, menggunakan harta kekayaan berupa uang sebesar kurang lebih Rp 15 miliar yang diketahuinya atau patut diduganya merupakan uang hasil tindak pidana, yaitu dari saudara GMS dan saudara IH melalui saudara IC,” ungkap Kuntadi.
Sebagaimana diketahui, dalam kasus korupsi BTS 4G ini, sudah ada 12 tersangka. Beberapa di antaranya telah disidangkan.
Dengan bertambahnya Edward Hutahean, kini jumlah tersangka kasus korupsi BTS Kominfo menjadi 13 orang.
Berikut ini daftar tersangka kasus korupsi BTS 4G:
1. Anang Achmad Latif selaku Direktur Utama Bakti Kementerian Komunikasi dan Informatika
2. Galubang Menak selaku Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia
3. Yohan Suryanto selaku Tenaga Ahli Human Development Universitas Indonesia Tahun 2020
4. Mukti Ali selaku Account Director of Integrated Account Department PT Huawei Tech Investment
5. Irwan Hermawan selaku Komisaris PT Solitech Media Sinergy
6. Johnny G Plate selaku Menkominfo
7. Windi Purnama selaku orang kepercayaan Tersangka Irwan Hermawan
8. M Yusriski selaku Dirut PT Basis Utama Prima
9. Jemmy Sutjiawan alias JS selaku Dirut PT Sansaine
10. Elvano Hatorangan alias EH selaku pejabat PPK Bakti Kominfo
11. Muhammad Feriandi Mirza alias MFM selaku Kepala Divisi Lastmile dan Backhaul Bakti Kominfo
12. Walbertus Natalius Wisang selaku Tenaga Ahli Kominfo
13. Edward Hutahaean selaku Komisaris Utama PT Laman Tekno Digital
(whn/whn)