Puluhan bangunan liar di pinggir rel di Jalan Bandengan III, Tambora, Jakarta Barat, dibongkar Satpol PP. Pembongkaran dilakukan lantaran bangunan liar tersebut kerap dijadikan sebagai tempat prostitusi.
Pembongkaran dilakukan pada Senin (16/10/2023). Total ada 35 bangunan liar yang diratakan dengan tanah di lokasi prostitusi yang dikenal dengan Gang Royal ini.
Bangunan liar yang berada di pinggir rel wilayah RW 10 Kelurahan Pekojan, Kecamatan Tambora ini dirobohkan dengan backhoe. Tidak ada perlawanan dari masyarakat dalam proses pembongkaran tersebut.
Jadi Tempat Prostitusi
Kasatpol PP Jakarta Barat Agus Irwanto mengatakan pembongkaran bangunan liar tersebut dilakukan karena melanggar aturan. Di sisi lain, bangunan liar tersebut juga digunakan sebagai tempat praktik prostitusi.
“Ya kegiatan masyarakat berkaitan dengan prostitusi dan juga hal-hal lain yang melanggar,” ujar Agus Irwanto di lokasi, Senin (16/10).
Bangunan liar lokasi prostitusi ‘Gang Royal’ dibongkar Satpol PP Jakarta Barat (Foto: dok.istimewa)
|
Keberadaan bangunan liar tersebut dikeluhkan warga. Masyarakat merasa resah oleh adanya aktivitas di pinggir rel tersebut.
“Hal ini terjadi karena adanya keluhan masyarakat, baik Penjaringan maupun yang ada di Tambora, terkait aktivitas yang masyarakat atau warga yang ada di Bandengan ini. Jadi kegiatannya sangat melanggar aturan dan meresahkan masyarakat,” ucapnya.
Prostitusi Libatkan Anak
Sementara itu, Camat Tambora, Holi Susanto mengatakan prostitusi di lokasi tersebut sudah beberapa kali diungkap polisi. Praktik prostitusi ini melibatkan anak di bawah umur.
“Ya benar. Praktik prostitusi ada di sini melibatkan anak-anak di bawah umur,” kata Holi di lokasi kepada wartawan, Senin (16/10/2023).
Holi mengungkap ada sejumlah anak di bawah umur yang pernah diamankan, menjadi korban prostitusi.
“Ada 5 anak yang di bawah umur, tapi hasil tangkapan sebelumnya,” cetusnya.
Baca di halaman selanjutnya: kedok prostitusi….