Jakarta –
Viral video di media sosial yang memperlihatkan pengemudi Toyota Fortuner berpelat dinas Polri 57267-00 yang terlibat cekcok dan menghadang pemobil lain di Jakarta Utara. Kompolnas meminta polisi untuk menindak tegas pengendara tersebut.
Komisioner Kompolnas Poengky Indarti awalnya menyebut polisi harus memastikan bahwa pelat yang digunakan itu asli atau palsu. Jika terbukti anggota Polri, dia meminta oknum itu untuk diproses hukum dan etik.
“Kompolnas mendorong Sat Lantas Polres Jakarta Utara dengan supervisi Dit Lantas Polda Metro Jaya untuk segera menyelidiki kasus mobil Fortuner dengan plat dinas Polri yang sedang viral. Perlu dicek apakah pelaku pengemudi Fortuner menggunakan pelat nomor asli atau palsu, dan apakah yang bersangkutan anggota Polri atau bukan,” kata Poengky kepada wartawan, Senin (16/10/2023).
“Jika benar mobil tersebut mobil dinas berpelat asli dan dikemudikan oleh anggota, maka sungguh tidak pantas berkemudi membahayakan diri sendiri dan orang lain serta bersikap arogan dan tidak sopan. Terhadap yang bersangkutan harus diproses hukum dan kode etik,” sambungnya.
Namun jika pelat Fortuner itu palsu dan dikemudikan oleh sipil, kata Poengky, pelaku tersebut harus dijerat pasal berlapis. Hal ini demi memberikan efek jera kepada pihak yang menyalahgunakan aturan.
Tetapi jika mobil bukan mobil dinas dan berpelat palsu serta pengemudinya bukan anggota Polri, maka yang bersangkutan harus diproses hukum dan dijerat dengan pasal berlapis. UU Lalu Lintas mengatur siapa saja yang harus didahulukan di jalan,” katanya.
“Jangan sampai orang-orang yang tidak berkepentingan menggunakan atribut-atribut dinas menyelewengkan aturan. Yang seperti itu harus dihukum dengan tegas. Tidak usah diberi keringanan hukuman dengan meminta maaf kepada korban dan publik lalu kasusnya berakhir damai. Karena hal tsb tidak menimbulkan efek jera, sehingga kejadian seperti ini terus berulang,” tambahnya.
Sebelumnya, polisi masih menyelidiki pengemudi Fortuner berpelat dinas Polri 57267-00 yang terlibat cekcok dan menghadang pemobil lain di Jakarta Utara lantaran tidak diberi jalan. Polisi juga saat ini mengecek keaslian pelat Polri tersebut.
“Kami sudah berkoordinasi dengan Satlantas Polres Metro Jakarta Utara, memastikan plat Polisi itu asli atau palsu,” kata Kanit Reskrim Polsek Metro Penjaringan Kompol Harry Gasgari kepada wartawan, Senin (16/10).
Harry mengatakan saat ini pihak kepolisian masih menyelidiki kasus yang ada. Pihak kepolisian juga meminta korban melapor ke polisi.
“Sedang kami tangani,” ujarnya.
Aksi pengemudi Fortuner tersebut viral di media sosial. Dalam video yang beredar seperti dilihat detikcom, Senin (16/10), terlihat Fortuner dan pemobil yang juga perekam video aksi saling salip di ruas jalan tersebut.
Dinarasikan, percekcokan bermula saat Fortuner menyalakan strobo. Fortuner itu lalu meminta pemobil tersebut berhenti lantaran tidak diberi jalur.
(azh/idn)