Aksi ahli waris pemilik lahan di Pasirjaya, Kota Bogor, memotong pipa saluran air PDAM Tirta Pakuan berbuntut panjang. Kini, baik PDAM Tirta Pakuan maupun pihak ahli waris saling lapor ke polisi.
Laporan ahli waris teregister di STTLP/B/651/IX/2023/SPKT/POLRESTA BOGOR KOTA/POLDA JABAR pada tanggal 29 September 2023. Laporan tersebut terkait dugaan tindak pidana penyerobotan tanah di Jl Kapten Yusuf Muara Lebak, RT 3/RW 10, Pasirjaya, Bogor Barat.
“Pelapor ibu Ratna Ningsih, terlapor nya dirut PDAM (Tirta Pakuan) pak Rino,” ujar kuasa hukum Ratna Ningsih, Adiman PS Badey, kepada wartawan, Rabu (25/10/2023).
“(Laporan) Terkait penyerobotan lahan,” tutur Adiman.
Adiman menambakan pihak kepolisian sudah memimpin mediasi antara kliennya dan pihak PDAM. Tapi hasilnya buntu.
“Hasilnya dead lock,” lanjutnya.
Ratna Ningsih, jelas Adiman, terus membayar pajak atas tanah tempat berdirinya saluran air. Tapi yang menerima manfaat, justru pihak PDAM. Karena merasa kecewa, akhirnya pihak ahli waris memotong saluran air hingga airnya tumpah kemana-mana.
Foto: Pipa PDAM Bogor dipotong oleh warga yang mengaku ahli waris pemilik tanah. (M Solihin/detikcom)
|
PDAM Juga Lapor Polisi
PDAM sudah melaporkan pihak ahli waris karena perusakan aset. Laporan ini sudah diselidiki oleh pihak kepolisian.
“Kami sudah melaporkan atau me-report ke pimpinan-pimpinan kami, termasuk kepada Wali Kota, Kejaksaan Negeri Kota Bogor, selaku partner dalam kasus hukum, kepada bagian hukum Pemkot, kepolisian untuk menyampaikan kondisi hari ini yang terjadi di masyarakat,” kata Dirut PDAM Tirta Pakuan Rino Indira, Rabu (25/10/2023).
“Termasuk perkembangan terakhir, yaitu ada lakukan perusakan, kami juga laporkan ke kepolisian,” tambahnya.
Dikonfirmasi terpisah, Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota Kompol Rizka Padhila membenarkan laporan tersebut. Saat ini kasus tersebut sudah masuk tahap penyidikan.
“Untuk kasus dugaan adanya perusakan pipa PDAM itu laporan sudah kami terima minggu kemarin dan kita sudah lakukan pemeriksaan dan cek TKP,” kata Rizka Padhila dihubungi detikcom.
Simak selengkapnya di halaman berikutnya