Jakarta –
Anggota III Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Achsanul Qosasi (AQ) akan diperiksa Kejagung terkait korupsi proyek BTS 4G. Achsanul menilai kasus itu justru terungkap dari temuan audit BPK.
“Saya berkomitmen untuk selalu konsisten dalam membantu penegakan hukum. Selama ini kami sudah sering membantu APH dalam penyelesaian kasus hukum. Kasus ini justru bermula dari temuan BPK,” kata Achsanul saat dihubungi, Selasa (31/10/2023) malam.
Achsanul saat ini ikut terseret dalam pusaran kasus korupsi proyek BTS 4G. Namanya diketahui muncul dalam kesaksian yang disampaikan oleh salah satu terdakwa Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia Galumbang Menak Simanjuntak.
Achsanul tidak mempersoalkan namanya yang ikut terseret dalam kasus tersebut pada sidang kasus BTS 4G. Dia mengakui memang pernah melakukan audit terhadap pengerjaan proyek BTS 4G.
“Terkait dengan fakta persidangan di mana ada yang menyebutkan chat WA di antara mereka yang menyebut inisial nama saya, saya bisa sampaikan bahwa memang yang memeriksa dan mengaudit proyek tersebut adalah saya selaku AKN III BPK RI. Audit sudah selesai dilakukan secara profesional dan akuntabel dan kami bersama penyidik kejaksaan sudah melakukan ekspose di kantor BPK,” katanya.
Kejaksaan Agung (Kejagung) juga menyatakan akan mendalami kesaksian terdakwa Galumbang dalam sidang lanjutan korupsi BTS 4G yang menyeret nama Achsanul Qosasi. Achsanul mengatakan siap jika harus diperiksa oleh Kejagung.
“Terkait dengan beredarnya informasi bahwa saya akan dipanggil kejaksaan Agung unt dimintai klarifikasi mengenai BTS Kominfo, saya siap hadir sesuai dengan prosedur,” kata Achsanul.
Kejagung Bakal Periksa Achsanul Qosasi
Nama Anggota III Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Achsanul Qosasi (AQ) muncul dalam sidang lanjutan kasus korupsi proyek BTS 4G pada Bakti Kominfo. Kejagung memastikan akan memanggil Achsanul untuk dimintai keterangan.
“Pada waktunya pasti akan kami panggil, terkait dengan aliran dana akan kami telusuri,” kata Kapuspen Kejagung, Ketut Sumedana saat dihubungi, Selasa (24/10).
Ketut menjamin kasus BTS terus diusut. Dia mengatakan penegakan hukum akan dilakukan berdasarkan alat bukti.
“Sepanjang alat bukti yang cukup pasti akan kami kembangkan. Karena ini proses penegakan hukum masih sedang berjalan, semua kemungkinan bisa terjadi,” tuturnya.
Namun, Ketut belum menjelaskan detail apa peran Achsanul terkait kasus ini. “Kita lagi pelajari dan dalami peran yang bersangkutan,” ujarnya.
(ygs/yld)