Jakarta –
Hakim konstitusi Daniel Yusmic telah selesai menjalani sidang Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) terkait laporan dugaan pelanggaran etik hakim konstitusi. Kini, giliran Guntur Hamzah yang menjalani pemeriksaan oleh MKMK.
Pantauan detikcom di gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Kamis (2/11/2023), pukul 17.00 WIB, Guntur tampak keluar dari Gedung 1 MK untuk menuju Gedung 2. Pemeriksaan digelar secara tertutup.
Guntur tampak mengenakan kemeja putih. Dia irit bicara saat ditanya soal pemeriksaan etik tersebut.
“Saya belum tahu ini apa yang ditanyakan,” kata Guntur.
Sebelumnya, sudah ada tujuh hakim konstitusi yang menjalani sidang MKMK. Mereka ialah Anwar Usman, Arief Hidayat, Enny Nurbaningsih, Saldi Isra, Manahan MP Sitompul, Suhartoyo, dan Daniel Yusmic.
Mereka diperiksa soal putusan yang dibacakan pada 16 Oktober lalu, yakni putusan atas gugatan uji materi terhadap UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu mengenai batas usia capres-cawapres. Sebagaimana diketahui, putusan itu memutuskan capres-cawapres usia di bawah 40 tahun bisa maju pilpres asalkan sudah punya pengalaman menjadi kepala daerah.
(haf/haf)