Bogor –
Massa yang menamakan diri Parungpanjang Bersatu menggeruduk kantor Camat Parungpanjang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Mereka memprotes soal truk tambang yang membuat jalan di wilayahnya rusak.
Dalam aksinya, warga konvoi ke kantor Kecamatan Parungpanjang, Bogor, Jawa Barat. Warga yang terdiri atas orang tua hingga pelajar tersebut membawa berbagai poster dengan beragam tulisan berisi tuntutan dan kritikan.
Unjuk rasa yang semula berjalan damai berujung ricuh. Pengunjuk rasa sempat terlibat saling dorong dengan petugas Satpol PP yang berjaga. Mereka kecewa karena Camat Parungpanjang Icang Aliyudin tak menemui mereka.
Koordinator aksi Parungpanjang Bersatu Tjandra Aji memprotes soal keberadaan truk tambang yang melintas. Beberapa masalah muncul seperti jalan rusak dan tidak diperbaiki.
“Fokus tuntutan kita ada tiga poin: Satu, perbaikan jalan, banyak titik jalan rusak, bahkan ada yang sampai seperti kubangan kerbau. Kemudian, yang kedua, percepat pembangunan jalan tambang, dan ketiga, penerapan dan penegakan Pergub tentang operasional truk tambang. Jadi jangan cuma diterapin aja tapi SDM-nya nggak ada, yang jagain di sini nggak ada, saya kira percuma kalau begitu, sia-sia,” kata Tjandra kepada wartawan, Senin (20/11/2023).
“Tuntutannya adalah sebenarnya percepatan jalur tambang. Kita sudah dari 2014 menuntut ini, sudah 9 tahun ini,” imbuhnya.
Tjandra mengatakan, aksi akan kembali digelar dengan jumlah massa yang lebih banyak, jika tuntutan mereka tidak dipenuhi. Selama dua pekan, menurut Tjandra, pemerintah akan memperbaiki jalan yang rusak.
Massa menggeruduk kantor Camat Parungpanjang untuk memprotes keberadaan truk tambang yang bikin jalan rusak. (Sholihin/detikcom)
|
“Ya ini kita blokade (jalan menuju kantor kecamatan) karena massa yang hari ini datang kurang lebih lima ratus orang sampai seribu orang,” kata Tjandra.
“Hari ini tidak ada jawaban apa apa karena camat tidak mau menemui kita. Kalau memang dua minggu ini tidak ada kabar baik, kita akan aksi lebih besar lagi, mungkin kita akan ke kabupaten juga,” imbuhnya.
Terpisah, Camat Parungpanjang Icang Aliyudin mengatakan pihaknya sudah menggelar rapat terkait penanganan jalan rusak dan operasional truk tambang sesuai Peraturan Bupati Nomor 120. Hasil rapat memutuskan, bakal dipasang portal sebagai pengendali operasional truk tambang.
“Intinya nanti kita akan ada pasang portal jadi kami diperintahkan untuk menertibkan, termasuk nanti dibantu Dishub, Polres, Dandim, dan Satpol PP untuk kawal pergub, ini jangka pendeknya,” kata Icang.
“Jangka panjangnya kita sudah komunikasi sebenernya, ini usulan sudah lama supaya bisa dibuatkan jalan khusus tambang, berupa tol tambang. Informasi itu sudah ada pembebasan, mudah-mudahan di Desember ini bisa dituntaskan oleh semua, menurut PJ Gubernur izinnya sudah selesai,” imbuhnya.
(sol/aik)