Jakarta –
Nawawi Pomolango telah resmi mengucapkan sumpah menjadi Ketua sementara KPK di hadapan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Nawawi akan mengumpulkan seluruh pimpinan hingga jabatan struktural KPK.
“Saya berencana seusai dari tempat ini saya akan kembali ke kantor dan meminta rekan rekan pimpinan dan seluruh pejabatan struktural eselon I dan eselon II untuk mengadakan rapat pimpinan,” kata Nawawi kepada wartawan, di Kompleks Istana Negara, Jakarta, Senim (27/11/2023).
Nawawi mengatakan pihaknya akan membahas sejumlah persoalan internal KPK. Termasuk, kebijakan yang menjadi skala prioritas.
“Kita berbincang mengenai segala hal yang barang kali harus kita lakukan dan menjadi skala prioritas ke depan,” ujarnya.
Saat ditanya soal pemberian bantuan hukum ke Firli, Nawawi belum memberikan jawaban. Dia mengatakan hal itu juga akan menjadi salah satu materi yang dibahas dalam rapat nanti.
“Ini termasuk materi yang nanti akan kami bicarakan apakah yang bersangkutan perlu kita dampingi atau beri bantuan hukum,” ujarnya.
Sebelumnya, Nawawi telah resmi menjadi Ketua sementara KPK usai membacakan sumpah dan janji di depan Jokowi. Pembacaan sumpah itu digelar di Istana Negara, Jakarta, Senin (27/11).
“Demi Allah saya bersumpah dengan sungguh-sungguh bahwa saya untuk melaksanakan tugas ini, langsung atau tidak langsung, dengan menggunakan nama atau cara apapun juga, tidak memberikan atau menjanjikan sesuatu apapun kepada siapa pun juga,” demikian bunyi sumpah jabatan yang diucapkan Nawawi.
“Saya bersumpah bahwa saya senantiasa akan menjalankan tugas dan wewenang saya ini dengan sungguh-sungguh, seksama, objektif, jujur, berani, adil, tidak membeda-bedakan jabatan, suku, agama, ras, gender, dan golongan tertentu dan akan melaksanakan kewajiban saya dengan sebaik-baiknya, serta bertanggung jawab sepenuhnya kepada Tuhan Yang Maha Esa, masyarakat, bangsa, dan negara,” imbuhnya.
Nawawi diangkat sebagai Ketua sementara KPK usai Firli menjadi tersangka kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL). Dugaan pemerasan diduga terkait dengan permasalahan hukum di Kementerian Pertanian saat dipimpin SYL.
(eva/haf)