Jakarta –
Viral mobil Daihatsu Ayla berwarna hitam tanpa pintu bagasi yang membawa dua bayi. Pemobil ini akhirnya diamankan di kawasan hotel di Gilingan, Solo, dan dikenakan sanksi tilang oleh polisi.
Dilansir detikJateng, Kasat Lantas Polresta Surakarta Kompol Agung Yudiawan mengatakan pihaknya sudah memeriksa pengendara mobil yang viral itu. Pihaknya juga sudah memberikan imbauan ke pengendara itu.
“Terkait mobil viral tersebut sudah kami tindak lanjutin, diberikan imbauan dan membuat surat pernyataan,” kata Agung kepada detikJateng melalui pesan singkat, Minggu (26/11/2023).
“Terkait pelanggaran yang ada sudah kami lakukan penindakan berupa tilang,” sambungnya.
Mobil bernopol AD-9461-XT itu diketahui milik Rudi warga Sukoharjo. Polisi menyebut pemilik mobil itu diketahui sudah pindah rumah. Tak hanya itu, dari hasil penelusuran polisi, pelat nomor tersebut tak sesuai dengan yang terdaftar.
“Menurut polisi, nopol tersebut seharusnya untuk mobil Daihatsu Ayla berwarna putih, bukan mobil hitam seperti yang viral di medsos,” tulis Polresta Surakarta dalam unggahan Instagramnya.
Baca selengkapnya di sini.
(azh/azh)