Nawawi Pomolango dilantik Presiden Jokowi sebagai Ketua KPK awal pekan ini. Nawawi memulai karier sebagai hakim dan pernah menjadi Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim). Sejumlah nama para mantan Ketua PN di Jakarta kini menghiasi etalase pejabat negara.
Dalam catatan detikcom, Rabu (29/11/2023), sejumlah nama itu di antaranya Haswandi yang kini duduk sebagai hakim agung. Haswandi pernah menjadi Ketua PN Jakarta Selatan (Jaksel) dan sempat membuat heboh karena membatalkan status tersangka mantan Ketua BPK Hadi Poernomo.
Masih dari PN Jaksel, ada juga Prim Haryadi yang pernah menjadi Ketua PN Jaksel pada 2017. Kini ia menjadi hakim agung kamar pidana dan sempat diperiksa KPK terkait kasus suap hakim agung di perkara Intidana.
Kursi Ketua PN Jaksel juga pernah diduduki oleh Suhartoyo. Setelah menjadi orang nomor 1 di PN Jaksel, Suhartoyo dipromosikan menjadi hakim tinggi pada Pengadilan Tinggi Denpasar hingga dipercaya menjadi hakim konstitusi pada 2015. Setelah prahara Mahkamah Konstitusi (MK), Suhartoyo diangkat menjadi Ketua MK awal bulan ini.
Sebagai hakim MK, Suhartoyo ikut mengadili sengketa Pilpres 2019. Selain itu, Suhartoyo terlibat mengadili berbagai judicial review UU yang menarik perhatian masyarakat luas.
Di antaranya judicial review UU Cipta Kerja. Saat itu, Suhartoyo sepakat dengan suara mayoritas bila UU Cipta Kerja tidak memenuhi syarat formil sehingga dibekukan dan harus diperbaiki selama 2 tahun. Suhartoyo satu suara dengan Saldi Isra, Enny Nurbaninigsih, Aswanto, dan Wahiduddin Adams.
Saat menguji perkawinan beda agama di rezim UU Perkawinan, Suhartoyo menolak gugatan tersebut dengan mengajukan concurring opinion. Suhartoyo berharap negara tidak menutup mata atas banyaknya pernikahan beda agama di masyarakat. Oleh sebab itu, Suhartoyo berharap pemerintah dan DPR merevisi UU Perkawinan guna mengakomodasi fenomena pernikahan beda agama.
Adapun dalam Putusan Nomor 90, yang menguji soal usia syarat capres/cawapres, Suhartoyo memilih tidak menerima gugatan yang diajukan mahasiswa Almaas karena tidak memiliki kerugian konstitusional