Jakarta –
Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta menggagalkan penyelundupan 53 kilogram sisik trenggiling ke Hong Kong dan Denmark. Modus pelaku adalah dengan mencampurkannya dengan keripik singkong.
Kepala Kantor Bea dan Cukai Soekarno Hatta, Gatot Sugeng Wibowo, mengungkapkan selama September hingga Oktober 2023 diketahui PT SDA berupaya mengekspor 5 kali paket sisik trenggiling dengan pemberitahuan ‘cassava chips’ atau keripik singkong.
“Penelusuran lebih lanjut pada periode September sampai Oktober 2023 total didapati 5 (lima) paket dengan pemberitahuan sebagai cassava chips yang pada saat diperiksa didapati keripik singkong yang dicampur dengan sisik trenggiling yang telah dikeringkan (dried pangolin scale). Atas 5 penindakan tersebut, total sisik trenggiling yang berhasil diamankan adalah seberat 53 Kg,” ujar Gatot dalam keterangannya, Rabu (20/12/2023).
Sisik trenggiling yang dikamuflase dengan keripik singkong ini dikirim oleh perusahaan PT SDA. Diketahui, perusahaan tersebut sudah 5 kali berupaya menyelundupkan sisik trenggiling ke luar negeri, dengan rincian 4 kali ke Hong Kong dan 1 kali ke Denmark.
Dari penindakan ini diperkirakan nilai barang mencapai Rp 3 Miliar ditambah adanya kerugian immateriil yaitu potensi kerusakan sumber daya alam yang tidak ternilai harganya. Diketahui, paket sisik trenggiling itu dikirim oleh perorangan dari Kalibata, Jakarta Selatan atas nama perusahaan PT SDA.
“Temuan 5 paket berisi 53 Kg sisik trenggiling tersebut selanjutnya dibatalkan ekspornya untuk diserahterimakan kepada Direktorat Jenderal Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Gakkum LHK) guna pengembangan lebih lanjut,” katanya.
Trenggiling merupakan hewan yang dilindungi dan dilarang dalam segala bentuk perdagangan internasional menurut Apendiks I CITES (Convention on International Trade in Endangered Species of Wild Fauna and Flora). Sisik trenggiling yang dikeringkan dapat disalahgunakan pemanfaatannya untuk bahan baku narkotika.
“Sisik trenggiling yang telah dikeringkan dapat disalahgunakan pemanfaatannya sebagai bahan baku Narkotika karena mengandung Tramadol HCl untuk bahan dasar pembuatan Sabu dan juga dapat digunakan sebagai obat untuk meningkatkan vitalitas pria. Disamping itu, sisik trenggiling juga diketahui dapat diolah sebagai bahan obat analgesic dan antioksidan sehingga sisik trenggiling ini
memiliki daya jual yang tinggi di pasar gelap Internasional,” jelas Gatot.
(mea/dhn)