Jakarta –
Penyidik Polda Metro Jaya telah memeriksa saksi-saksi kasus kematian anak artis Tamara Tyasmara, Dante (6), yang diduga tenggelam di kolam renang kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur. Total saksi yang diperiksa berjumlah 20 orang.
“Dalam rangkaian penyelidikan meninggalnya seorang anak laki-laki ini, telah dilakukan pengambilan keterangan dalam rangka penyelidikan yaitu klarifikasi setidaknya ada 20 orang yang sudah diperiksa,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Selasa (6/2/2024).
Di antara saksi yang diperiksa termasuk orang tua korban, yakni Tamara Tyasmara dan Angger Dimas. Selain itu, ada pengelola kolam renang hingga pihak terlibat lainnya.
“Pihak keluarga, pihak saksi yang ada di sekitar kejadian kemudian dari pihak kolam renang,” ujarnya.
Ade Ary mengatakan penyidik juga sudah melakukan proses ekshumasi atau pengangkatan jenazah Dante dari kubur. Proses ekshumasi dipimpin langsung Dirkrimum Kombes Wira Satya Triputra dan Kasubdit Jatanras AKBP Rovan Richard Mahenu. Ekshumasi tersebut dilakukan untuk mencari tahu penyebab pasti kematian Dante.
“Penyidik masih menunggu tim kedokteran forensik Polri, masih bekerja,” kata dia.
Polda Metro Jaya sebelumnya mengambil alih pengusutan kasus kematian anak artis Tamara Tyasmara. Polisi juga mendalami dugaan tindak pidana dalam kasus tersebut.
“Sedang didalami (unsur pidana). Terlapor dalam proses penyelidikan,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Senin (5/2).
Kasus tersebut sebelumnya ditangani di Polsek Duren Sawit. Tamara sempat berkonsultasi dengan Polda Metro Jaya terkait kelanjutan kasus tersebut. Ade Ary mengatakan kasus tersebut diambil alih untuk memudahkan proses penyelidikan.
(wnv/haf)