Jakarta –
Wanita di Tapanuli Tengah, Sumatera Utara (Sumut) inisial MSS (37) ditangkap polisi usai viral video menyiksa dan memasukkan keponakannya yang berusia 8 tahun ke dalam karung. KPAI meminta polisi mengusut tuntas kasus itu.
“Apresiasi ke kepolisian karena sudah mengusut kasus tersebut. Penggunaan pasal di UU PKDRT dan UU Perlindungan Anak sudah tepat,” kata Komisioner KPAI Dian Sasmita kepada wartawan, Sabtu (23/3/2024).
Dian menilai apa yang dialami korban tidak hanya kekerasan, melainkan dugaan menjadikan anak sebagai pembantu rumah tangga (PRT). Dia ingin dugaan itu diusut.
“Yang dialami anak terindikasi tidak hanya kekerasan fisik dan psikis. Namun perlu diungkap juga apakah terduga pelaku menempatkan anak korban sebagai PRT Anak,” katanya.
“Kita tahu bersama bahwa PRT Anak termasuk dalam bentuk-bentuk pekerjaan terburuk anak. Karena beban kerja yang berat. Durasi kerja yang panjang. Seringnya malah upah minim atau bahkan tanpa upah. Karena ada budaya masyarakat kalau anak tersebut bukan PRT tapi ikut hidup,” imbuhnya.
Selain itu, Dian juga meminta pemerintah setempat melakukan pemulihan terhadap korban. Dia meminta hak pendidikan korban juga dipenuhi.
“Pemerintah daerah perlu serius mendukung pemulihan luka psikis dan fisik korban. Serta memastikan hak-hak anak terpenuhi seperti pendidikannya. Jika anak berasal dari keluarga tidak mampu, juga berhak atas bantuan sosial seperti dituangkan dalam PP 78/2021 tentang Perlindungan Khusus Anak,” pungkasnya.
Viral Tante Siksa Ponakan
Video seorang bocah perempuan usia 8 tahun yang dinarasikan kerap disiksa dan dimasukkan ke dalam karung viral di media sosial. Kasus itu disebut terjadi di Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng), Sumatera Utara (Sumut).
Dalam video, terlihat anak yang berjalan tanpa sandal itu sedang menangis sambil mengangkut dua jeriken diduga berisi air. Pada video lainnya, tampak seorang wanita diduga pelaku tengah membawa karung yang berisi bocah malang tersebut.
Karung itu dibawa wanita tersebut menuju suatu tempat. Bocah yang berada di dalam karung itu terdengar menangis histeris. Pelaku telah ditangkap polisi.
“Pelaku merupakan tante atau adik kandung ibu korban,” kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi dilansir detikSumut, Sabtu (23/3/2024).
(lir/dhn)