Polisi menetapkan pria berinisial A alias BAS (48) dan BH (46) sebagai tersangka kasus ABG perempuan berinisial FA (16) yang tewas di hotel kawasan Senopati, Jakarta Selatan. Tersangka mengendarai mobil BMW untuk mengantar dan menjemput korban.
“Satu unit mobil BMW yang digunakan oleh pelaku mengantar dan menjemput korban,” kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Bintoro kepada wartawan, Jumat (26/4/2024).
Pantauan detikcom, mobil BMW itu terparkir di halaman Polres Metro Jakarta Selatan. Mobil itu bernopol B-2168-RIC berkelir emas dengan lis atau garis biru.
Polisi juga mengamankan barang bukti lain, seperti 3 pucuk senjata api, 5 butir peluru, dan 3 buah alat bantu seks.
“Adapun barang bukti yang kami amankan ada 3 pucuk senjata api genggam, selanjutnya 5 butir peluru, rekaman CCTV, 4 buah HP, uang tunai sebesar Rp 1.500.000, pakaian korban,” kata Bintoro.
“Selanjutnya juga kami sita 3 buah alat bantu seks,” imbuhnya.
Awal Kasus Diselidiki
Sebelumnya diberitakan, ABG perempuan berusia 16 tahun tewas setelah dibawa ke hotel oleh dua pria di Kebayoran Baru, Jaksel, pada Selasa (23/4).
Wakasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Henrikus Yossi menjelaskan awalnya pihaknya menerima informasi dari RSUD Kebayoran Baru. Pihak RS mengabarkan telah menerima seorang perempuan tanpa identitas dalam kondisi meninggal dunia.
“Atas informasi tersebut, kemudian anggota Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan bersama dengan Unit Reskrim Polsek Metro Kebayoran Baru mencoba mendatangi RSUD Kebayoran Baru dan mengumpulkan informasi terkait dengan laporan tersebut,” jelas Yossi kepada wartawan, Kamis (25/4).
“Dan benar bahwa terdapat jenazah dari seorang perempuan yang pada saat itu belum ditemukan identitasnya dalam kondisi sudah meninggal dunia,” lanjut Yossi.
Korban Bersama Temannya
Polisi kemudian melakukan penyelidikan dan mencari informasi terkait korban ini. Dari hasil penyelidikan, diketahui korban sebelumnya bersama dengan teman seusianya.
Simak berita selengkapnya di halaman selanjutnya.