Jakarta –
Pemprov DKI menonaktifkan NIK KTP warga yang tidak lagi berdomisili di Jakarta. Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) DKI Jakarta Budi Awaludin menyebut sebanyak 196.667 warga inisiatif pindah domisili sesuai domisili.
Awalnya Budi menjelaskan penonaktifan KTP baru dilakukan untuk orang yang sudah meninggal dunia. Namun hal itu masih terus dimasifkan lagi ke DPRD.
“(Yang dinonaktifkan) Baru yang meninggal, iya. Masih terus sih, mudah-mudahan bulan Juni ini kita akan masifkan lagi ke DPRD,” kata Budi kepada wartwan di Sudirman, Jakarta Pusat, Minggu (19/5/2024).
Budi menyebut sebanyak 196.677 warga secara sadar dan inisiatif pindah domisili sejak Januari hingga saat ini.
“Maksudnya yang sudah memindahkan secara sadar ya, mereka yang sudah memindahkan secara sadar dan mandiri itu 196.677 ya. Itu sampai saat ini dari Januari hingga sekarang,” jelasnya.
Budi mengatakan upaya penonaktifan dengan adanya sosialiasi memberi efek ke warga untuk inisiatif memindahkan sendiri KTP nya sesuai domisili.
“Iya ternyata kan efeknya juga, banyak yang berpindah karena memang sosialisasi saat ini sudah cukup masif ke masyarakat,” ucapnya.
Sebelumnya, Kepala Dinas Dukcapil DKI Budi Awaludin mengatakan telah mengajukan penonaktifan nomor induk kependudukan (NIK) KTP warga Jakarta. Tahap awal, Dukcapil DKI mengajukan 40 ribu NIK warga yang sudah meninggal untuk dinonaktifkan.
“Yang tadi diajukan kan sekitar 40 ribuan yang meninggal. Dan RT yang sudah tidak ada masih dalam proses untuk diverifikasi di Kemendagri,” kata Budi kepada wartawan di Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (25/4).
Dia mengatakan RT yang sudah tidak ada berjumlah 9.000-an. Dukcapil masih dalam proses pendataan lebih lanjut untuk penonaktifan NIK warga.
“RT yang tidak ada hampir 9.000-an. Ini sudah di Kemendagri. Yang meninggal sudah dinonaktifkan. Yang RT tidak ada masih proses,” imbuhnya.
(azh/azh)