Jakarta –
Viralnya konten selebtok Zoe Levana di media sosial setelah mobilnya ‘nyangkut‘ atau terjebak di jalur bus TransJakarta berujung denda tilang. Ibu Zoe yang mengendarai mobil pun ditilang karena melanggar lalu lintas menerobos jalur bus (busway).
Viral Konten Zoe ‘Nyangkut’ di Busway
Berawal dari video unggahan Zoe Levana, selebtok dengan pengikut 2,8 juta di TikTok, yang membagikan momen dirinya ‘nyangkut‘ melalui akun pribadinya. Awalnya dia mengaku terjebak di jalur bus saat mobil tengah dikendarai ibunya.
Dalam video yang dibagikan Zoe itu, mobil miliknya tidak bisa melintas keluar jalur bus karena adanya separator. Kemudian, di depan dan belakang mobil sudah terimpit dengan bus-bus TransJakarta yang tengah mengantre menuju halte.
“Guys, aku nyangkut. Kita coba turun ya maksudnya apa. Lihat ya, kita nggak sengaja ke jalur busway karena mama salah masuk ke jalur busway karena mama salah nyetir. Di depan ada bus dan dia nggak jalan dari tadi, di belakang juga ada bus jadi kita stuck, dan kita di sini ada ini (separator) jadi kita nggak bisa jalan guys,” kata Zoe dalam video tersebut.
Dishub DKI-Satlantas Polres Jakut Panggil Zoe
Peristiwa itu diketahui terjadi di jalur bus TransJakarta yang berada di kawasan Pluit, Jakarta Utara. Pihak Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta pun menangani kasus tersebut dengan berkoordinasi dengan Satlantas Polres Jakarta Utara.
Pihak Dishub DKI Jakarta dan Satlantas Polres Metro Jakarta Utara telah menghubungi Zoe Levana imbas kejadian viral tersebut. Sesuai dengan Undang-Undang (UU) Nomor 22 Tahun 2009, pihak Zoe akan dijatuhi sanksi tilang karena melanggar lalu lintas.
Ibu Zoe Terobos Busway Ditilang Rp 500 Ribu
Wanita berinisial LP, yang merupakan ibu dari selebtok Zoe Levana akhirnya ditilang. Sesuai dengan ketentuan dalam Pasal 287 Ayat (1) UU Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ), LP yang mengemudikan mobil dikenakan denda tilang sebesar Rp 500 ribu.
“Setelah kami lakukan klarifikasi dan betul dalam video tersebut itu Saudari ZL. Saat kejadian, Saudari ZL sebagai penumpang yang mengemudikan, yaitu ibu kandungnya dengan inisial LP. Atas kejadian tersebut, sesuai UU LLAJ Pasal 287 ayat 1, yang bersangkutan LP kami tilang,” kata Kasat Lantas Polres Metro Jakarta Utara Kompol Edy Purwanto di Satlantas Polres Metro Jakarta Utara, Rabu (22/5/2024).
Zoe Mengaku Ibunya Tak Sengaja Masuk Busway
Zoe Levana pun buka suara dan memberikan alasan dirinya membuat konten itu. Menurut Zoe, awalnya ia dan ibunya hendak membayar pajak kendaraan pada Minggu (19/5/2024), namun loket pembayaran sudah tutup. Saat itu mobil disetir oleh ibunya tersebut tak sengaja masuk ke busway.
“Waktu kita mau ambil jalur kanan itu sudah tutup, kita mau banting ke jalur kiri karena di situ kita tergiring oleh mobil karena ramai dan macet. Akhirnya kita tidak sengaja masuk ke jalur busway,” kata Zoe Levana kepada wartawan di Polres Metro Jakarta Utara, Rabu (22/5/2024).
Zoe mengaku baru menyadari masuk ke busway saat mobilnya tak bisa keluar. Sebab, di depan dan di belakang mobilnya sudah mengantre bus TransJakarta. Akhirnya Zoe pun membuat konten video dirinya ‘nyangkut‘ di busway.
Zoe Bantah soal Kontan Viral ‘Nyangkut’ Settingan
Zoe juga membantah konten ‘nyangkut‘ di jalur bus TransJakarta atau busway hingga viral di media sosial adalah settingan atau hanya demi kepentingan membuat konten. Zoe menjelaskan, konten itu dibuat untuk mempromosikan transportasi publik.
“Logikanya gini, nggak mungkin saya bikin video yang udah tahu saya salah. Tetapi, ini karena tergerak hati saya mendengar kalau kendaraan umum tidak seramai dulu, saya mau mengangkat itu sebenarnya,” katanya.
Zoe menjelaskan, saat terjebak di busway, dia sempat meminta sopir bus di depannya memajukan busnya. Namun sopir bus mengatakan belum bisa memajukan busnya karena harus menunggu penumpang penuh. Lalu Zoe mengaku dia diminta untuk membuat konten agar masyarakat menaiki transportasi publik.
“Di situ kita ngobrol sama bapak sopirnya. Dia bilang, ‘Bu, tolong dong ini diviralkan untuk busway-nya karena akhir-akhir ini kurang ramai seperti biasanya. Kita mau viralkan lagi agar lebih ramai, dan banyak penumpangnya’. Dari situ saya tergerak sebenarnya karena saya lihat sebenarnya busway ini, kendaraan umum ini dinaikin banyak orang dan nggak kalah dengan kendaraan umum luar negeri,” jelasnya.
Akhirnya Zoe pun membuat konten video di busway. Namun Zoe mengakui kesalahannya karena di konten yang viral itu tak mempromosikan naik transportasi publik.
Imbauan Dishub Minta Aturan Lalu Lintas Ditaati
Berkaca dari peristiwa viralnya Zoe yang melanggar aturan lalu lintas dengan menerobos jalur bus TransJakarta tersebut, Dishub DKI Jakarta mengimbau masyarakat untuk mematuhi rambu lalu lintas dengan tak menerobos jalur bus TransJakarta.
“Kami mengimbau kepada masyarakat, siapa pun yang berada di jalan pada saat mengemudikan kendaraan apakah itu roda dua maupun roda empat agar mematuhi rambu lalu lintas serta marka jalan serta arahan petugas lapangan,” kata Kepala Dishub DKI Jakarta Syafrin Liputo.
(wia/jbr)