Depok –
Wali Kota (Walkot) Depok M Idris mengeluarkan Surat Edaran (SE) Hari Raya Idul Adha. Idris mengimbau warga untuk mengurangi timbunan sampah plastik saat pembagian daging kurban.
SE itu tertuang dalam Nomor 660.2/365-DLHK yang menetapkan pelaksanaan Hari Raya Idul Adha tahun 2024 tanpa sampah plastik.
“Namun, penggunaan kantong plastik sekali pakai dalam pembagian daging kurban seringkali menimbulkan masalah lingkungan karena plastik sulit dikelola dan dapat mengurangi kekhidmatan pelaksanaan ibadah kurban,” kata Idris seperti dilihat dari situs resmi Pemkot Depok, Minggu (16/6).
Idris menekankan pentingnya menjaga lingkungan hidup yang bersih dan sehat dengan mengurangi penggunaan plastik sekali pakai. Untuk itu, warga dianjurkan untuk menggunakan wadah alternatif yang mudah dikelola seperti daun jati, daun pisang, wadah anyaman bambu (besek), atau wadah lain yang dapat digunakan ulang, didaur ulang, atau dikomposkan.
“Menginstruksikan kepada Kepala Perangkat Daerah, Camat, dan Lurah untuk menyebarluaskan informasi mengenai Iduladha tanpa sampah plastik, baik secara langsung maupun melalui media sosial dan digital kepada masyarakat luas di wilayah masing-masing. Mengimbau untuk mengajak panitia pembagian daging kurban agar tidak menggunakan kantong plastik serta mengajak masyarakat untuk membawa wadah sendiri,” jelasnya.
Selain itu, Idris mengimbau agar di setiap tempat penyembelihan menyediakan sarana dan prasarana pengelolaan sampah, seperti tempat sampah terpilah dan alat pengumpul sampah terpilah di lokasi pelaksanaan salat Idul Adha dan pembagian daging kurban. Kemudian, dibentuk satuan tugas khusus di lapangan untuk menangani sampah sekaligus menjadi tenaga edukasi untuk mengurangi sampah plastik.
“Pengumpulan dan pengangkutan sampah di lokasi pelaksanaan salat Idul Adha dan pembagian daging kurban juga akan dilakukan untuk memastikan kebersihan tetap terjaga. Menekankan pentingnya pelaksanaan Idul Adha tanpa sampah plastik dalam mendorong kebiasaan baru yang minim sampah,” tuturnya.
“Dokumentasi dan laporan kegiatan pelaksanaan ini dapat dilaporkan kepada Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan melalui tautan bit.ly/LaporanIdulAdhaTanpaSampahPlastik2024. Pemkot Depok berharap inisiatif ini dapat memberikan dampak positif bagi lingkungan dan masyarakat, serta memperkuat kesadaran akan pentingnya pengelolaan sampah yang baik,” tutupnya.
(isa/isa)