Jakarta –
Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalimantan Barat melakukan investigasi terkait kasus kematian orang utan di Kayong Utara. Investigasi dilakukan dengan metode nekropsi (bedah bangkai hewan).
Adapun orang utan ini ditemukan mati di Desa Riam Berasap Jaya, Kecamatan Sukadana, Kayong Utara, Kalimantan Barat. Ternyata ada luka pada orang utan tersebut.
“Dalam rangka mengetahui penyebab kematian orangutan secara terperinci, telah dilakukan nekropsi terhadap bangkai orangutan, dan ditemukan luka pada bagian punggung bawah dengan lebar tiga cm dan kedalaman tujuh cm yang diindikasikan terkena benda tajam,” kata Kepala BKSDA Kalimantan Barat RM. Wiwied Widodo di Pontianak, dilansir Antara, Senin (15/7/2024).
Wiwied menjelaskan, pihaknya melakukan investigasi lebih lanjut bersama Balai Pengamanan dan Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan (BPPHLHK) wilayah Kalimantan seksi wilayah III Pontianak dan Polda Kalbar.
“Kita akan melokalisasi tempat kejadian dan melakukan investigasi lebih lanjut mengenai kasus kematian orangutan di Desa Riam Berasap Jaya bersama BPPHLHK Wilayah Kalimantan Seksi Wilayah III Pontianak dan Polda Kalimantan Barat,” tuturnya.
Nekropsi adalah sebuah proses membedah bangkai hewan yang merupakan tindakan investigasi medis akan adanya gangguan atau kelainan pada anatomi tubuh hewan secara keseluruhan, dengan maksud untuk mengetahui penyebab kematian hewan.
Selain melakukan nekropsi dan investigasi terhadap bangkai orangutan tersebut, pihaknya juga menemukan orangutan remaja betina yang terluka pada bagian kaki. Melihat hal ini pihaknya segera melakukan penyelamatan terhadap orangutan tersebut.
“Sementara itu, pada orangutan remaja betina terdapat luka di bagian kaki sehingga tim memutuskan melakukan penyelamatan dan menitiprawatkan ke pusat rehabilitasi orangutan untuk memulihkan kondisinya terlebih dahulu, sebelum dikembalikan ke habitat alaminya,” katanya.
Sebelumnya BKSDA Kalimantan Barat mendapatkan informasi bahwa telah ditemukan orangutan dalam kondisi mati di sekitar kebun masyarakat Desa Riam Berasap Jaya, Kecamatan Sukadana, Kabupaten Kayong Utara.
Dalam rangka menindaklanjuti adanya laporan kematian orangutan, BKSDA Kalimantan Barat Seksi Konservasi Wilayah I Ketapang segera melakukan pengecekan lapangan untuk memastikan kebenaran dari laporan tersebut.
Dari hasil pengecekan lapangan yang telah dilakukan Balai KSDA Kalimantan Barat bersama Balai TN Gunung Palung dan tim medis YIARI, diketahui bahwa di lokasi tersebut ditemukan bangkai orangutan berjenis kelamin betina dengan perkiraan usia antara 19 hingga 20 tahun, dan orangutan remaja betina yang diperkirakan berusia 4 hingga 5 tahun yang bergelantungan di atas pohon tepat di lokasi yang sama dengan ditemukannya bangkai orangutan tersebut.
Hasil pemeriksaan fisik di lapangan, diketahui pada bangkai orangutan terdapat luka di bagian punggung bawah.
(rdp/idh)