Jakarta –
Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri berhasil mengamankan 3.332 ballpres berisikan pakaian bekas impor ilegal. Jumlah itu didapati dari sejumlah penindakan di berbagai lokasi.
“Ribuan ballpres itu diambil dari sejumlah lokasi yaitu 1.500 ball dari Komplek Pergudangan Tritant Point Cipadung Wetan Bandung, sebanyak 226 ball dari Tol Jakarta-Cikampek KM 34 Cikarang Bekasi ll, dan sebanyak 1.606 ball dari KPU Bea dan Cukai Tanjung Priok,” ujar Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, Irjen Whisnu Hermawan dalam keterangannya, Kamis (25/7/2024).
Dia membeberkan modus operandi yang biasanya dilakukan para pelaku untuk menyelundupkan barang impor itu ke Indonesia melalui jalur tidak resmi.
“Melalui pelabuhan tikus atau jalur yang tidak resmi ataupun bisa dengan cara hand carry di bandara-bandara sehingga tidak terdeteksi,” ungkap Whisnu.
Foto: 3.332 Ballpres berisikan pakaian bekas impor ilegal. (dok. istimewa)
|
Whisnu memastikan anggotanya terus melakukan pemantauan terhadap peredaran barang-barang impor ilegal. Di antaranya dengan melakukan pengecekan terhadap gudang-gudang penyimpanan.
“Apabila ditemukan barang impor yang tidak sesuai atau yang tercantum dalam undang-undang yang dilarang, maka Polri melakukan penindakan sesuai aturan yang berlaku,” tegas dia.
Jenderal bintang dua itu menuturkan, penindakan barang ilegal dilakukan dalam rangka menjaga kondusifitas pelaku usaha seperti usaha mikro kecil menengah (UMKM) agar tidak mengalami kerugian karena adanya barang impor ilegal di Tanah Air. Dia memastikan, kegiatan penyelidikan dan penyidikan dilakukan Polri di luar wilayah kepabeanan.
“Dittipideksus Bareskrim Polri melakukan penyelidikan terkait adanya dugaan barang impor yang beredar di wilayah Indonesia yang diduga masuk melalui jalur-jalur yang tidak resmi,” ujar Whisnu.
Adapun barang impor ilegal yang diselidiki mencakup komoditas tekstil dan produk tekstil, pakaian jadi dan aksesoris pakaian jadi, keramik, elektronik, alas kaki, kosmetik, barang tekstil sudah jadi lainnya.
Whisnu berharap barang impor ilegal bisa berkurang dengan harapan menjaga perekonomian dan produk dalam negeri. Selain itu, Whisnu menyebut kegiatan ini dilakukan dalam rangka memberikan edukasi kepada masyarakat agar berhenti menggunakan produk impor ilegal.
“Polri juga bertujuan untuk memberikan edukasi kepada masyarakat bahwa pakaian bekas impor tidak terjamin kebersihannya sehingga dapat menimbulkan penyakit kulit,” ucapnya.
(ond/idn)