Jakarta –
KPK menemukan klaim fiktif yang diberikan sejumlah rumah sakit (RS) kepada BPJS Kesehatan. KPK menyebut pihaknya masih menelaah soal dugaan klaim fiktif BPJS Kesehatan oleh tiga rumah sakit.
“Sampai dengan saat ini (Kedeputian) Penindakan masih melakukan penelaahan, terkait klaim fiktif BPJS tersebut,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardika, Jumat (26/7/2024).
Tessa mengatakan salah satu hal yang ditelaah oleh Kedeputian Penindakan dan Eksekusi KPK adalah apakah perkara tersebut melibatkan aparat penegak hukum (APH) atau penyelenggaraan negara. Tessa juga mengatakan berdasarkan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019, bila perkara berpotensi merugikan negara senilai Rp 1 miliar, makan akan ditangani KPK.
“(Apabila) menyangkut kerugian negara senilai Rp1 miliar maka besar kemungkinan akan ditangani oleh KPK, jika di luar kewenangan KPK, maka akan berkoordinasi dengan penegak hukum yang lain, melalui bagian supervisi yang ada di KPK,” ucapnya.
Namun jika diluar kewenangan KPK, maka akan berkoordinasi dengan penegak hukum lain. Koordinasi akan melalui bagian yang berwenang di KPK.
“Jika di luar kewenangan KPK, maka akan berkoordinasi dengan penegak hukum yang lain, melalui bagian supervisi yang ada di KPK,” sebutnya.
Sebelumnya, hasil penelusuran KPK menemukan tiga rumah sakit yang diduga melakukan phantom billing atau klaim fiktif pada tiga rumah sakit di Jawa Tengah dan dua di Sumatera Utara. KPK menegaskan manajemen rumah sakit yang melakukan hal tersebut bakal dipidana.
“Jangan dipikir, selama ini lolos dia pikir ini bisa. Kita bilang, ini kelas rumah sakit di Sumatera Utara, di kabupaten, sudah berani begini, kita nggak tahu yang lain kayak apa, mungkin lebih canggih,” kata Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan kepada wartawan, Kamis (25/7).
Dia mengatakan klaim fiktif itu diduga akal-akalan manajemen dan sejumlah dokter. Dia mengatakan dugaan fraud terkait klaim dari RS itu ditemukan KPK saat melakukan audit bersama BPJS.
“Biasanya pemilik, pokoknya dirut, pokoknya top management, dan beberapa oknum dokter,” kata dia.
“Sudah, semua, sebenarnya dari audit analisis BPJS plus kita ke lapangan, pulbaket waktu itu. Jadi sudah digambar semua, siapa perannya apa, sudah jelas,” tambahnya.
(ial/aik)