Jakarta –
Sebanyak 26 warung remang-remang (warem) Gua Macan, Desa Palimanan Barat, Kecamatan Gempol, Kabupaten Cirebon, dibongkar Pemkab Cirebon. Pembongkaran dilakukan karena diduga warung remang-remang itu menjual minuman keras dengan pramusaji wanita penghibur.
Dilansir detikJabar, Rabu (31/7/2024), Pemkab Cirebon menerjunkan tiga alat berat ekskavator untuk melakukan pembongkaran puluhan warung remang-remang. Pj Bupati Cirebon Wahyu Mijaya hadir meninjau langsung pembongkaran tersebut.
“Alhamdulillah sebenarnya dari proses tahapan itu sudah ada beberapa yang melakukan pembongkaran secara mandiri,” kata Wahyu.
Wahyu menyampaikan keberadaan warung remang-remang Gua Macan sudah ada sejak 54 tahun lalu. Sebanyak 26 bangunan dijadikan warung remang-remang yang menyediakan minuman keras dan pramusaji wanita penghibur.
Dalam kesempatan yang sama, Kasatpol PP Kabupaten Cirebon Imam Ustadi menegaskan pembongkaran ini sudah sesuai peraturan. Dia menyebut warung remang-remang ini meresahkan masyarakat.
“Pembongkaran ini mendapat dukungan dari seluruh elemen masyarakat karena merasa terganggu dengan adanya warem-warem ini,” paparnya.
Baca berita selengkapnya di sini.
(whn/idh)