Jakarta –
Masyarakat Indonesia sudah bisa mendaftar CPNS 2024 sejak tanggal 20 Agustus hingga 6 September 2024. Dalam proses seleksi CPNS Tahun 2024, terdapat masa sanggah yang harus diperhatikan oleh pelamar.
Lantas, apa itu masa sanggah CPNS? Bagaimana aturan masa sanggah selama proses seleksi CPNS? Berikut penjelasannya.
Dilansir situs SSCASN BKN, masa sanggah adalah waktu pengajuan sanggah yang diberikan kepada pelamar untuk melakukan sanggahan terhadap pengumuman hasil seleksi (seleksi administasi dan seleksi SKB).
Masa sanggah juga merupakan waktu tanggapan sanggah oleh instansi untuk memverifikasi kembali kesesuaian persyaratan umum dan khusus yang ditetapkan Instansi dengan dokumen persyaratan yang diajukan pelamar sampai dengan penetapan keputusan sanggah.
Aturan Masa Sanggah CPNS 2024
Berikut poin-poin penting terkait masa sanggah CPNS 2024.
- Apabila setelah dilakukan pengumuman seleksi administrasi terdapat pelamar yang keberatan terhadap hasil keputusan instansi, pelamar dapat mengajukan sanggahan paling lama 3 (tiga) hari kalender setelah pengumuman hasil seleksi administrasi dengan login ke halaman SSCN di https://daftar-sscasn.bkn.go.id/login, lalu mengisikan sanggahannya dengan menjabarkan kronologis dan mengunggah bukti dukung yang diperlukan.
- Apabila setelah dilakukan pengumuman seleksi SKB terdapat pelamar yang keberatan terhadap hasil keputusan instansi, pelamar dapat mengajukan sanggahan paling lama 3 (tiga) hari kalender setelah pengumuman hasil seleksi SKB dengan login ke halaman SSCN di https://daftar-sscasn.bkn.go.id/login, lalu mengisikan sanggahannya dengan menjabarkan kronologis dan mengunggah bukti dukung yang diperlukan.
- Apabila pelamar dapat membuktikan bahwa dokumen persyaratan yang telah diunggah/disampaikan telah sesuai dengan persyaratan umum dan khusus yang ditentukan oleh instansi, instansi wajib mengumumkan ulang hasil seleksi paling lama 7 (tujuh) hari kalender setelah berakhirnya waktu pengajuan sanggah. Dengan catatan, dokumen persyaratan yang digunakan untuk sanggahan, adalah data pelamar saat awal mendaftar di SSCASN.
Jadwal Masa Sanggah CPNS 2024
Jadwal masa sanggah saat pelaksanaan seleksi CPNS 2024 terlampir dalam Surat Plt. Kepala Badan Kepegawaian Negara nomor 5419/B-KS.04.01/SD/K/2024 tanggal 13 Agustus 2024 hal Jadwal Seleksi Pengadaan CPNS TA 2024. Berikut infonya.
- Masa Sanggah: 18 – 20 September 2024
- Jawab Sanggah: 18 – 22 September 2024
- Pengumuman Pasca Masa Sanggah: 21 – 27 September 2024.
(kny/imk)