Jakarta –
Massa dari berbagai elemen, salah satunya BEM SI menggelar aksi unjuk rasa di depan gedung DPR/MPR RI sore ini. Mereka membawa sejumlah tuntutan, mengawal revisi PKPU Pilkada yang mengakomodir 2 putusan MK.
“Pun akhirnya PKPU sudah diundangkan, kami melihat persoalan ini dari sudut pandang lain. Sebagai warga negara, kita tahu betul watak dari pemerintah, dari lembaga negara yang tidak selalu berjalan pada treknya. Sehingga, kami merasa perlu adanya pengawalan sampai tuntas,” kata Koordinator Pusat BEM SI Kerakyatan, Satria Naufal Putra Ansar, Senin (26/8/2024).
Satria menambahkan PKPU tersebut perlu dikawal untuk menghindari terjadinya permainan politik dalam pemerintahan. Dia menyebut salah satu indikasi permainan tersebut melalui upaya menganulir putusan MK melalui rapat baleg DPR RI beberapa waktu lalu.
“Salah satu contoh yang paling mencolok adalah skema kekuasaan dalam menganulir Putusan Mahkamah Konstitusi No.60 dan No.70 Tahun 2024 lewat berbagai anomali. Ini secara terang-terangan membatasi partisipasi politik rakyat dan memperkuat cengkeraman istana terhadap proses elektoral lewat karpet merah bagi ‘si bungsu’,” jelasnya
Satria mengatakan aksi ini lanjutan aksi 22 dan 23 Agustus yang lalu. Aksi ini merupakan gabungan dari berbagai aliansi masyarakat sipil, mulai dari BEM SI Kerakyatan, LMID, FMN, LMND, Pembebasan Indonesia, dan banyak lainnya. Satria menambahkan dalam aksi unjuk rasa yang digelar hari ini pihaknya juga menggabungkan tuntutan lainnya.
“Di samping itu, kami juga merasa perlu menggunakan adanya momentum ini untuk menyuarakan kepada seluruh masyarakat Indonesia, bahwa, masih banyak hal lain yang bermasalah, seperti RUU Penyiaran, RUU TNI, RUU Polri, dan masih banyak hal lain,” jelasnya.
DPR Setujui PKPU Akomodir 2 Putusan MK
Komisi II DPR RI telah melaksanakan rapat dengan pendapat (RDP) bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI hari ini. DPR telah menyetujui PKPU Pilkada yang mengakomodir 2 putusan MK.
Rapat dengan pendapat itu dilakukan di ruang rapat Komisi II DPR, Jakarta, Minggu (25/8/2024). Turut hadir perwakilan dari pemerintah dalam rapat tersebut.
Rapat dipimpin oleh Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia. Rapat dimulai dengan KPU yang membacakan perubahan dalam PKPU.
Setelahnya Bawaslu, DKPP, menanggapi dengan singkat yang menyatakan menyetujui rancangan PKPU itu. Kemudian Doli meminta persetujuan kepada para peserta rapat apakah PKPU itu dapat disetujui.
“Draf PKPU sudah mengakomodir, tidak ada kurang, tidak ada lebih dari putusan MK 60 dan 70, apakah kita bisa setujui? Kita setujui?,” tanya Doli.
“Setuju,” jawab peserta sidang.
(wnv/mea)