Motor dinas polisi ditemukan di semak-semak di perkebunan Jasinga, Kabupaten Bogor. Motor berpelat nomor 29009-30 itu milik Polsek Rangkasbitung, Polda Banten.
Motor patroli tersebut dicuri oleh pelaku curanmor di Rangkasbitung, Lebak. Pelaku kabur kemudian meninggalkan motor tersebut di Jasinga, hingga akhirnya ditemukan pada Senin (26/8). Berikut fakta-faktanya dirangkum detikcom, Rabu (28/8/2024).
1. Ditemukan di Semak-semak
Motor dinas polisi itu ditemukan oleh warga di Desa Pamagersari, Jasinga, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Motor dinas tersebut ditemukan di semak-semak wilayah perkebunan.
“Bahwa benar anggota mendapatkan laporan dari warga masyarakat terkait ditemukannya kendaraan roda dua di perkebunan semak-semak,” kata Kapolsek Jasinga AKP Budi Sehabudin, Selasa (27/8).
Motor dinas polisi itu ditemukan pada Senin (26/8) sekitar pukul 18.00 WIB. Menerima laporan warga, pihak kepolisian mengecek ke lokasi.
“Dari hasil pemeriksaan pihak kepolisian di TKP (tempat kejadian perkara), didapati identitas kendaraan Yamaha Vixion nopol 29009-30,” ucapnya.
2. Ada Bercak Darah di Motor
Selain itu, lanjut Budi, pihak kepolisian menemukan adanya bercak darah di motor tersebut. Diduga motor tersebut hasil tindak kejahatan.
“Hasil olah TKP juga didapati bercak darah di bodi kendaraan motor sebelah kanan. Dari analisa dan olah cek TKP di mana jelas kendaraan roda dua tersebut adalah kendaraan diduga hasil tindak kejahatan,” jelasnya.
3. Motor Dicuri Pelaku Curanmor
Kapolsek Rangkasbitung AKP Pipih Iwan mengatakan motor tersebut milik anggota patroli, Aiptu Rahmat. Motor tersebut dicuri saat Rahmat menggeledah pelaku.
“Benar, itu motor anggota yang kemarin dibawa kabur sama pelaku curanmor,” kata Kapolsek Rangkasbitung AKP Pipih Iwan saat dimintai konfirmasi, Selasa (27/8).
Pipih menjelaskan peristiwa ini terjadi pada Jumat (23/8) pukul 10.00 WIB. Saat itu, polisi bernama Aiptu Rahmat tengah berpatroli di Balong Ranca Lentah, Rangkasbitung.
Baca selengkapnya di halaman selanjutnya….