Jakarta –
Massa dari komunitas ojek online (ojol) hingga kurir se-Jabodetabek bakal menggelar aksi demonstrasi di Istana Negara hingga kantor ojol siang ini. Sebanyak 1.326 personel gabungan diterjunkan untuk mengamankan jalannya aksi.
“Total kita libatkan 1.326 personel gabungan untuk pengamanan,” kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Susatyo Purnomo Condro kepada wartawan, Kamis (29/8/2024).
Susatyo mengatakan pihaknya juga menyiapkan rekayasa lalu lintas situasional. Jika diperlukan, akan dilakukan pengalihan arus lalu lintas di sekitar lokasi aksi unjuk rasa.
“Apabila jumlah massa dan eskalasi meningkatkan maka diadakan penutupan jalan. Apabila jumlah massa tidak banyak, lalu lintas normal seperti biasa,” ujarnya.
Susatyo juga mengimbau kepada massa aksi untuk menyampaikan pendapatnya sesuai aturan yang ada. Dia mengajak semua pihak untuk sama-sama menjaga keamanan dan ketertiban.
“Seluruh personel yang terlibat pengamanan untuk selalu bertindak persuasif, tidak terprovokasi, mengedepankan negoisasi, pelayanan serta humanis,” jelasnya.
Tuntutan Aksi
Dari keterangan pers yang disampaikan Ketua Umum Garda Indonesia, Igun Wicaksono, demo yang digelar akan diikuti seribuan orang. Massa ojol dan kurir akan menggelar demo di Istana Merdeka dan kantor pusat masing-masing ojol.
Igun menyampaikan aksi yang dilakukan massa ojol dan kurir akan membawa sejumlah tuntutan. Tak hanya bagi perusahaan, tetapi juga kepada pemerintah.
“Harapan kami perusahaan aplikasi juga hormati penyampaian pendapat dari para mitranya sebagai bentuk masukan yang perlu diperhatikan dan pemerintah juga dapat menyimpulkan permasalahan yang terus berulang di ekosistem transportasi online ini,” kata Igun kepada wartawan, Rabu (28/8).
Igun menyatakan pihaknya akan menyampaikan aksi secara damai. Aksi ini digelar untuk menyampaikan aspirasi ojol dan kurir yang merasa tertekan dengan kebijakan perusahaan dan pemerintah.
“Asosiasi Pengemudi Transportasi Daring Roda Dua Nasional Garda Indonesia hormati dan mendukung aksi damai selagi tidak menimbulkan suatu gangguan kamtibmas sebagai wujud solidaritas dan kesamaan nasib para pengemudi ojol yang makin tertekan oleh perusahaan aplikasi, sedangkan pihak Pemerintah juga belum dapat berbuat banyak untuk memenuhi rasa keadilan kesejahteraan para mitra perusahaan aplikasi yang ada dikarenakan hingga saat ini status hukum ojek online ini kami nilai masih ilegal tanpa adanya legal standing berupa Undang-Undang,” paparnya.
Massa menuntut adanya legal standing hukum yang jelas bagi para pengemudi ojol. Ini agar perusahaan tidak berbuat semena-mena terhadap ojol dan kurir selaku mitranya.
“Dengan belum adanya legal standing bagi para pengemudi ojol maka perusahaan aplikasi bisa berbuat sewenang-wenang tanpa ada solusi dari platform dan tanpa dapat diberikan sanksi tegas oleh Pemerintah, hal inilah yang membuat timbulnya berbagai gerakan aksi protes dari para mitra,” katanya.
“Aksi seyogyanya dilaksanakan secara damai tanpa ada provokasi dari pihak manapun, baik dari pihak pelaksana aksi damai maupun dari pihak pengemudi ojol lain yang tetap melaksanakan kegiatan melayani pelanggan, kita jaga ketertiban bersama guna tercapainya tujuan aksi damai,” pungkasnya.
(wnv/mea)