Jakarta –
Aaliyah Massaid dan suaminya, Thariq Halilintar akan diperiksa sebagai saksi terkait kasus hoax tudingan ‘hamil di luar nikah’ oleh akun media sosial. Keduanya akan diperiksa polisi hari ini.
“Aaliyah Massaid sebagai pelapor atau korban dalam dugaan tindak pidana yang terjadi pada hari Kamis, tanggal 29 Agustus 2024, pukul 10.30 WIB, di ruang riksa penyelidik Subdit Cyber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya (lantai 5 gedung Ditreskrimum PMJ),” kata Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan, Rabu (28/8/2024).
Pemeriksaan akan berlangsung di Polda Metro Jaya pukul 11.30 WIB. Penyidik akan mendalami soal dugaan penyebaran hoax yang dilaporkan. Penyidik masih mendalami unsur pidana dalam kasus tersebut.
“Thariq Halilintar (suami korban atau pelapor) diperiksa pada hari Kamis, tanggal 29 Agustus 2024, pukul 11.30 WIB, di ruang riksa penyelidik Subdit Cyber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya (lantai 5 gedung Ditreskrimum PMJ),” tuturnya.
“Tim penyelidik sebagai melakukan serangkaian kegiatan penyelidikan untuk mencari dan menemukan suatu peristiwa yang diduga sebagai tindak pidana, guna menentukan dapat atau tidaknya dilakukan penyidikan,” lanjutnya.
Polisi mengungkap alasan Aaliyah melaporkan dugaan penyebaran hoax tersebut. Aaliyah merasa kehormatannya diserang.
“Hal (tudingan) tersebut membuat pelapor malu dan merasa terserang kehormatannya sebagai seorang wanita,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Senin (26/8).
Aaliyah melaporkan tudingan tersebut diunggah akun TikTok yang dimaksud, yakni @esmeral*** dan @medi**. Sementara akun YouTube yang dimaksud adalah @infom**.
“Saat saudara AM melihat ada 2 akun TikTok dan satu akun YouTube menjelaskan bahwa dinyatakan pelapor itu hamil di luar nikah. Padahal, menurut pelapor, sampai saat ini tidak hamil,” ujarnya.
Ade Ary mengatakan saat ini pihak kepolisian masih mendalami tiga akun tersebut. Polisi memburu pengelola akun tersebut.
“Itu akan dilakukan pendalaman, bagian yang akan didalami,” ujarnya
(dek/zap)