Jakarta –
Tersangka kasus narkoba inisial RA (26) tewas setelah dikeroyok di area tempat cukur di Rutan Kelas 1, Cilodong, Depok, Jawa Barat. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan RA diduga dikeroyok oleh sesama tahanan.
“Diduga dikeroyok. Iya (sesama tahanan),” terang Ade Ary kepada wartawan, Sabtu (31/8/2024).
Ade menjelaskan, berdasarkan hasil pemeriksaan para saksi, RA diduga tidak sopan di ruang tahanan. Hal itu kemudian memicu pelaku menganiaya korban.
“Selama proses tersebut, korban menunjukkan perilaku tidak sopan, sehingga para pelaku melakukan penganiayaan dan/atau pengeroyokan terhadap korban,” jelas Ade Ary.
Ade pun menyebut telah mengamankan enam pelaku yang diduga melakukan penganiayaan dam pengeroyokan terhadap korban hingga tewas. Dia mengungkap enam pelaku terlibat langsung dalam proses pengeroyokan.
“Hasil pemeriksaan para saksi bahwa yang diduga melakukan penganiayaan dan/atau pengeroyokan terhadap korban, I peran memukul badan dan kaki korban, T peran memukul korban dengan menggunakan kursi, S peran memukul korban dengan menggunakan kabel, L peran memukul korban dengan menggunakan kabel, A peran menendang korban, dan Y peran menendang korban,” pungkasnya.
(lir/lir)