Jakarta –
Empat orang kawanan begal yang ditangkap sekuriti di kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK), Penjaringan, Jakarta Utara melukai sekuriti dan warga. Sebanyak enam orang, terdiri dari empat sekuriti dan dua warga terluka dibacok pelaku.
“Ada enam korban luka bacok ketika pelaku menjalankan aksi mereka yakni empat sekuriti dan dua warga sipil,” kata Wakapolres Metro Jakarta Utara AKBP Wahyudi, dilansir Antara, Rabu (25/9/2024).
Keempat pelaku tersebut adalah IF, AA, MA, dan DF. Saat ini keempat pelaku diamankan di Polsek Metro Penjaringan.
Para pelaku dijerat pasal berlapis yakni pasal 363 ayat 1 ke3e dan 4e KUHP, pasal 365 KUHP, pasal 170 ayat 2 KUHP dan pasal 2 ayat 1 UU Darurat Nomor 12 tahun 1951.
“Keempat pelaku diancam pidana kurungan maksimal 12 tahun,” kata dia.
Wahyudi menjelaskan penangkapan ini berawal dari pencurian sepeda motor di parkiran VIP Urban Farm Golf Island Pantai Indah Kapuk (PIK) pada Jumat (20/9) sekitar pukul 13.19 WIB yang dilakukan tersangka IF, MA, AZ, dan DF. Pada Sabtu (21/9) petugas keamanan (security) mencurigai dua orang yang berkendara sepeda motor melintasi kawasan PIK dan mereka berinisiatif mencoba mengikuti pelaku AZ dan MA.
Petugas keamanan terus membuntuti sepeda motor dan berkomunikasi dengan Polsek Penjaringan karena pelaku mencoba melarikan diri. Petugas mengejar dan mempersempit ruang mereka dan akhirnya keduanya meninggalkan motor mereka dan lari untuk merampas motor warga lain yang ada di lokasi.
Pelaku ini membacok pengendara lain agar melepas motor mereka. Tak berhasil, mereka mencoba lagi memberhentikan motor pengendara lain dengan mengancam menggunakan golok.
“Korban ini sempat dikalungi golok di leher dan terpaksa menyerahkan motor kepada kedua pelaku. Pelaku lalu lari dan dikejar petugas dan dilakukan pengepungan sehingga keduanya menyerah,” kata dia.
Petugas mengamankan sejumlah barang bukti berupa dua unit sepeda motor, satu senjata air soft gun, dua tabung gas, 13 unit peluru gotri, gagang kunci letter T, delapan plat nomor dan uang hasil kejahatan Rp 5 juta.
“Ini kasus yang luar biasa karena pelaku berani beraksi di keramaian dengan menggunakan senjata tajam dalam menjalankan aksinya,” kata dia.
(mea/dhn)