Jakarta –
Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) mengungkap 90.000 Pekerja Migran Indonesia (PMI) telah dideportasi dari luar negeri. Negara Arab Saudi ternyata jadi negara tujuan favorit para PMI Ilegal.
“Kami informasikan 90.000 orang pekerja migran kita di Indonesia di deportasi dari luar negeri Indonesia, 90%-nya itu perempuan,” ujar Sekretaris Utama BP2MI, Rinardi, di Tangerang, Selasa (16/5/2023).
Dari para PMI yang dideportasi, sebagian besar berangkat dengan cara ilegal. Sedangkan para PMI tersebut umumnya berasal dari daerah Jawa Barat.
“Dan itu adalah para pekerja yang berangkat sudah dipastikan 99% berangkatnya adalah dulu ilegal. Mereka ini berasal umumnya dari daerah Jawa Barat ada dari Bandung, Karawang, Garut, Bandung dan Sukabumi dan Purwakarta,” kata dia.
Sementara itu, Rinardi mengungkap, negara yang jadi tempat tujuan utama PMI ilegal adalah Arab Saudi. Sebab, keberangkatan ke Arab Saudi yang hanya membutuhkan visa umrah atai visa ziarah.
“Negara favorit bagi para pekerja non prosedural untuk berangkat itu umumnya adalah Arab Saudi, pertama, karena apa, Arab Saudi itu cukup membutuhkan visa umrah, visa ziarah,” kata dia.
“Makanya itu jadi favorit pertama untuk pekerja kita mencari apa perbaikan kehidupan ekonominya di negara luar yaitu Arab Saudi,” tambahnya.
Sedangkan negara kedua yang jadi tujuan PMI ilegal adalah Malaysia. Hal itu karena Malaysia yang berbatasan dengan Indonesia sehingga memiliki banyak pintu masuk.
“Nah yang kedua, negara yang favorit adalah Malaysia, kenapa Malaysia, Malaysia itu adalah negara yang paling banyak pintu perbatasannya dengan kita,” sebutnya.
(maa/maa)