Bogor –
Biskita TransPakuan Kota Bogor mulai berbayar akhir pekan ini. Setiap penumpang dikenai tarif Rp 4.000 untuk satu kali perjalanan.
“Tarif angkutan transportasi publik Biskita TransPakuan Bogor telah ditetapkan. Setiap sekali naik, pengguna dikenakan tarif Rp 4.000, diberlakukan mulai 20 Mei 2023,” kata Direktur Angkutan Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) Kementerian Perhubungan Tatan Rustandi dalam keterangannya, Rabu (17/5/2023).
“Tarif dikenakan kepada penumpang per satu kali naik Biskita TransPakuan. Dengan begitu, jika dalam perjalanan penumpang perlu berpindah koridor atau rute, maka penumpang akan dikenakan tarif lagi,” tambahnya.
Tatan menyebutkan, penetapan tarif sudah berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 55 Tahun 2023 tentang Jenis dan Tarif Atas Jenis PNBP, yang bersifat Volatil atas Layanan Angkutan Perkotaan, dengan Skema Pembelian Layanan-Buy The Service (BTS) di Kementerian Perhubungan.
“Terkait pemberlakuan tarif integrasi dan tarif khusus untuk pelajar/lansia/disabilitas, saat ini kami masih melakukan kajian dan terus berkoordinasi dengan semua stakeholder terkait. Harapan kami ke depannya dapat segera diimplementasikan,” kata Tatan.
“Metode pembayaran Biskita TransPakuan tetap memberlakukan cashless payment menggunakan kartu non tunai dan tapping seperti sebelumnya,” tambahnya.
Direktur Utama Perumda Transportasi Pakuan (TransPakuan) Rachma Nissa Fadliya mengatakan, penetapan tarif merupakan wewenang BPTJ Kemenhub. Penetapan tarif untuk pelajar dan lansia akan dikaji selanjutnya.
“Insyaallah ke depan pasti akan ada improvement (peningkatan) juga, entah itu terkait tarif terintegrasi, perbedaan tarif pelajar dan lansia,” kata Rachma Nissa.
“Jadi memang fokus yang saat ini pemberlakuan tarif, mudah-mudahan ke depan kita coba kembangkan, termasuk juga kalau misalnya nanti dimungkinkan satu kartu untuk beberapa orang,” tambahnya.
(lir/lir)