Jakarta –
Satlantas Polres Bogor menerapkan sistem satu arah atau one way arah Puncak di Jalan Raya Puncak, Bogor, Jawa Barat (Jabar). Sementara ini, kendaraan arah Jakarta disetop hingga one way arah Puncak berakhir.
“Betul, saat ini sedang berlaku satu arah ke atas, arah Puncak. Sementara, kendaraan arah Jakarta disetop dulu,” kata Kanit Turjawali Satlantas Polres Bogor Ipda Yudhi Perkasa, Kamis (18/5/2023).
Yudhi menyebutkan, volume kendaraan menuju kawasan Puncak, Bogor mulai mengalami peningkatan sejak pagi tadi. Sistem ganjil genap juga sempat ditetapkan untuk mengantisipasi kepadatan kendaraan.
“Betul gage (ganjil genap) tadi pagi berlangsung, untuk saat ini sedang one way ke atas (arah Puncak),” kata Yudhi.
“Arus kiriman dari arah Jakarta mulai terlihat sekitar 07.00 WIB, karena kebetulan sekarang hari libur, jadi ada kemungkinan banyak yang berlibur ke daerah Puncak, khususnya masyarakat lokal sekitaran Bogor,” tambahnya.
Ganjil Genap berlaku hingga Minggu
Yudi menambahkan, sistem ganjil genap berlaku hingga Minggu (21/5/2023). Masyarakat yang akan menuju Puncak menggunakan kendaraan pribadi, diminta menyesuaikan nomor polisi (nopol) kendaraan dengan tanggal keberangkatan.
“Gage berlaku sampai hari minggu, jadi masyarakat yang ingin ke Puncak harus menyesuaikan nopol kendaraan dengan tanggal hari itu. Kalau tanggal genap, maka yang boleh ke arah atas (arah Puncak) hanya kendaraan dengan ujung nopol genap,” terang Yudhi.
“Kalau nopol tidak sesuai dengan tanggal hari itu, kita putar balik,” tambahnya.
(taa/taa)