Jakarta –
Wali Kota Jakarta Utara (Walkot Jakut) Ali Maulana Hakim menyebut pihaknya masih mengkaji bangunan rumah toko (ruko) di Pluit yang diduga memakan badan jalan. Hampir sepekan jadi sorotan, belum ada tindak lanjut soal ruko yang makan jalan itu.
Pantauan di Jalan Niaga, Ruko Blok Z 4 Selatan, Jakarta Utara, Kamis (18/5/2023), bangunan itu berada di persimpangan jalan. Belum ada kegiatan pembongkaran pada lahan parkir toko yang memakan bahu jalan. Hal serupa juga terlihat pada ruko lainnya di sepanjang jalanan tersebut.
Tampak masih ada mobil dan motor yang terparkir di depan restoran. Jalanan hanya bisa dilalui 1 mobil.
Ruko yang diduga memakan badan jalan itu berlokasi di Jalan Niaga RT 011 RW 03, Pluit, Penjaringan, Jakut. Ruko itu awalnya dipersoalkan ketua RT setempat karena menempati bahu jalan dan saluran air di Kecamatan Penjaringan.
Pemkot Jakut masih mengkaji persoalan tersebut. “Kita harus kaji secara menyeluruh,” kata Ali dilansir Antara, Selasa (16/5/2023).
Ali menambahkan informasi yang menyeluruh akan disampaikan oleh Pemerintah Kota Jakut setelah merapatkan persoalan itu dengan PT Jawa Barat Indah (JBI) dan PT Jakarta Propertindo (JakPro).
“Ya sedang kami rapatkan dengan pihak terkait terutama terkait dengan izin dan rancang bangun (site plan) yang ada di lokasi tersebut. Kami terus jalani ini supaya nanti informasinya lengkap, sementara belum saya sampaikan,” kata Ali.
Rapat itu digelar pada Senin (16/5) kemarin. Ali belum bisa menyampaikan hasil rapat tersebut.
“(Hasil rapatnya) belum bisa saya sampaikan. Sementara itu dulu ya,” kata Ali.
(idn/idn)