Jakarta –
Tilang manual kembali diterapkan di wilayah Jakarta dan sekitarnya. Meski tilang manual diberlakukan kembali, namun pihak kepolisian tetap akan memaksimalkan penindakan dengan tilang elektronik (Electronic-Traffic Law Enforcement/E-TLE).
“Tilang manual datanya kan baru evaluasi mulainya Senin kemarin, satu Minggu nanti kita evaluasi,” kata Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Latif Usman, saat dihubungi, Sabtu (20/5/2023).
Latif menegaskan bahwa tilang manual diterapkan bukan karena E-TLE kurang maksimal. Menurutnya, karena belum semua wilayah terpantau E-TLE, maka tilang manual kembali diterapkan.
“Enggak, E-TLE tetap maksimal. Karena ini belum menyeluruh secara ruas jalan terpantau E-TLE makanya perlu adanya tilang manual ini,” ujarnya.
Sistem E-TLE akan terus dikembangkan seiring berjalannya waktu. Latif mengungkap hal itu dilakukan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam keselamatan berkendara.
“Nanti kalau E-TLE kita kembangkan terus, jangan sampai tidak. Karena sistem E-TLE yang benar-benar efektif untuk menyadarkan masyarakat,” tuturnya.
“Tapi kalau masih manual sebagai sarana mendukung saja, untuk mengimbangi dari pada kegiatan masyarakat yang kasat mata, yang depan petugas, melakukan pelanggaran,” tambahnya.
Menurut Latif, tilang manual merupakan langkah terakhir dalam penindakan. Selain menilang, polisi juga mengingatkan dan menegur pengendara.
“Jadi tidak harus ditilang, tapi kalau sudah sangat membahayakan seperti boncengan tiga, tidak menggunakan helm, kita lihat situasi bisa diingatkan suruh turun dulu, suruh ambil, begitu. Tapi kalau sudah sangat membahayakan, ugal-ugalan pasti kita tilang, itu langkah terakhir,” ucap Latif.
“Tilang itu upaya terakhir. Yang penting masyarakat sadar akan pentingnya tertib berlalu lintas. Tanpa adanya polisi yang menilang pun, masyarakat harusnya sudah tertib dengan sendirinya,” tambah Latif.
(rdh/mea)