Jakarta –
Polisi mengungkap adanya syarat khusus kepada pasien yang akan melakukan aborsi di klinik ilegal di Kompleks Kompleks Billy & Moon, Kelurahan Pondok Kelapa, Kecamatan Duren Sawit, Jakarta Timur. Salah satunya, pasien tidak boleh ditemani laki-laki.
“Ada syarat khusus untuk pasien-pasien yang akan aborsi, tidak boleh ditemani laki-laki. Mereka sudah antisipasi, hanya perempuan dan maksimal 2 sampai 3 orang,” kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur, AKBP Dhimas Prasetyo, Sabtu (20/5/2023).
Dhimas mengatakan nantinya pasien akan diarahkan sendiri ke rumah sakit. Tetapi ujung-ujungnya, pasien dibawa ke tempat praktik aborsi ilegal itu.
“Pasien rata-rata per hari 3 sampai 4 orang, bahkan pernah sehari 8 orang,” ucapnya.
Pasang Iklan di Website
Sebelumnya, polisi membongkar praktik aborsi ilegal di Kompleks Billy & Moon, Kelurahan Pondok Kelapa, Kecamatan Duren Sawit, Jakarta Timur (Jaktim). Praktik tersebut bisa terbongkar bermula dari laporan masyarakat.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur, AKBP Dhimas Prasetyo, mengungkap modus kelima tersangka mencari pelanggan. Mereka memasang iklan di situs internet.
“Pelaku modusnya pasang iklan online, bikin situs sendiri, orang kalau ngetik online “cara gugurkan” masuklah ke iklan mereka,” kata Dhimas kepada wartawan.
Di situs itu tercantum nomor WhatsApp yang bisa dihubungi. Nantinya, calon pelanggan akan diarahkan ke rumah sakit yang disampaikan agar seolah-olah terlihat resmi.
“Tapi dari situ, ada peran tersangka yang jemput, kemudian diarahkan diputar-putar, lalu ke tempat praktik” ujarnya.
(rdh/mea)