Jakarta –
Ibu dan anak berusia 2 tahun sempat terkunci beberapa hari di rumah Perumahan Billy & Moon, Kelurahan Pondok Kelapa, Kecamatan Duren Sawit, Jakarta Timur, gegara digembok orang tak dikenal. Saat ini, rumah tersebut masih dipasang garis polisi atau police line.
Pantauan detikcom, Minggu (21/5/2023), di rumah tersebut masih terdapat garis polisi. Dari luar, rumah terlihat tertutup karena jendelanya memakai kaca hitam dan hanya satu pintu di samping sebagai aksesnya.
Terlihat sebuah mobil terparkir di halaman rumah. Ada juga sebuah sepeda kecil di dekat pintu samping.
Ketua RT 04 RW 10 Yan Helmi di Jakarta Timur, mengatakan ia sudah melaporkan rumah yang digembok itu kepada pihak polisi sejak Rabu (17/5), tapi hingga saat ini (21/5) masih ada police line yang membalut di pagar rumah.
“Seharusnya sudah dibuka, tapi saya tidak tau kenapa polisi belum membukanya,” kata Helmi kepada wartawan detikcom pada Minggu (21/5/2023).
Sebelumnya, penggembokan paksa ini, diakui Helmi, diketahui setelah dirinya mendapatkan laporan bahwa rumah Jauhari itu digembok oleh seseorang pada Minggu (14/5) malam. Pihaknya bersama warga memberikan makanan kepada Ibu Tuti, penjaga di rumah tersebut, dan anaknya yang terkunci dari luar.
“Sambil saya mencari informasi terkait aksi gembok itu, saya minta warga menyuplai makanan kepada Ibu Tuti. Pada Rabu ini saya berpikir gembok ini harus dibuka karena ini merupakan warga saya,” kata Helmi.
Helmi lalu melaporkan hal ini kepada aparat. Ia meminta pemilik rumah, Jauhari, membuka pagar yang digembok.
Tuti dan anaknya akhirnya bisa diselamatkan. Kasus ini kini masih dalam penyelidikan kepolisian.
(aik/aik)