Sebuah video dengan narasi ribuan TNI dipimpin Panglima TNI Laksamana Yudo Margono deklarasi mendukung Anies Baswedan sebagai Presiden 2024 beredar di internet beberapa waktu lalu. Terbaru, akun pengunggah video tersebut dilaporkan ke Polda Metro Jaya.
Laporan itu dilayangkan oleh Advokat Merdeka Pembela Rakyat (Ampera) hari ini, Senin (22/5). Laporan tersebut sudah teregister dengan nomor LP/B/2802/V/2023/SPKT Polda Metro Jaya.
Adapun nama kanal pengunggah video yang dimaksud adalah ‘Menara Istana’. Kuasa hukum pelapor, Mualimin mengatakan laporan dibuat karena pengunggah menyebarkan video hoax.
“Melaporkan akun YouTube namanya Menara Istana, yang kontennya itu adalah menyebarkan berita bohong,” kata Mualimin di Polda Metro Jaya, Senin (22/5/2023).
Mualimin menjelaskan dalam video itu TNI dan panglima TNI dinarasikan seolah-olah memimpin pasukan mendukung Anies Baswedan sebagai calon presiden jelas bohong. Sebab, lanjut dia, TNI dituntut harus netral terkait Pemilu. Terlebih, TNI pun sudah memberikan klarifikasi dan bantahan terkait hal tersebut. Dia menilai video yang tersebar pun dapat memicu keonaran.
“Oleh karenanya ketika berita hoax semacam ini menyebar di masyarakat, yang kami takutkan hanya menciptakan keonaran,” ujarnya.
Mualimin menyebut, pelaporan juga dibuat karena TNI tak mempunyai wewenang untuk menindaknya sendiri. Sebab, dari klarifikasi pelaku bukan merupakan prajurit TNI melainkan masyarakat sipil. Dengan demikian, pengusutan perkara pun menjadi tugas pihak kepolisian.
“Jadi jangan dibalik. Jangan sampai TNI mencari sendiri pelakunya lalu nanti setelah ditindak baru diserahkan ke kepolisian. Beberapa kasus yang sudah kan kita sedikit mencemaskan kondisi pelaku ketika misalnya ada tindakan di luar batas,” imbuhnya.
Baca di halaman selanjutnya: penjelasan TNI….