Depok –
Seorang wanita pejalan kaki berinisial ADN (25) tewas saat menyeberang di Jalan Raya Bogor, Cimanggis, Depok. Sopir penabrak korban saat ini masih di kantor polisi tetapi belum jadi tersangka.
“Saat ini pengemudi kita amankan, masih diperiksa dan pendalaman,” kata Kanit Gakkum Satlantas Polres Metro Depok AKP Murtoni saat dihubungi wartawan, Jumat (26/5/2023).
Murtoni mengatakan saat ini sopir berinisial AM (28) masih diamankan di kantor polisi. Polisi masih melengkapi pemeriksaan terhadap saksi-saksi.
“Itu masih ada kekurangan administrasi dan untuk si pengemudi (AM) masih kami amankan di sini. Kekurangan-kekurangan itu di antaranya dari saksi keluarga almarhum belum kami periksa, karena mengingat mereka masih di Jawa,” ungkapnya.
Saat ini sudah ada 4 saksi yang diperiksa polisi. Polisi masih melengkapi berkas administrasi penyelidikan kasus kecelakaan maut tersebut.
“Jadi nanti, ada kekurangan-keterangan administrasi, setelah itu akan kami lengkapi dulu. Ada empat orang yang sudah kami periksa dulu,” ungkapnya.
Belum Jadi Tersangka
Murtoni menyampaikan saat ini AM belum ditetapkan sebagai tersangka. Namun, polisi telah meningkatkan status perkara dari penyelidikan ke penyidikan.
“Belum, karena masih kami dalami dulu ya. Karena kemarin kami baru gelar dulu, setelah itu yang dari penyelidikan sudah layak menjadi penyidikan, sementara itu dulu,” tuturnya.
Kronologi Kecelakaan
Kecelakaan itu terjadi pada Senin (22/5) sekitar pukul 06.30 WIB. Mulanya, mobil Isuzu berpelat G-7332-B yang dikendarai warga berinisial AM (28) melaju dari arah barat ke timur di Jalan Raya Komjen Pol M Yasin.
“Dari arah RS Brimob Kelapa Dua, sesampainya di dekat Pos Lantas Pal, kemudian (mobil) berbelok ke kanan ke Jalan Raya Bogor (rambu lalu lintas menunjukkan verboden ke kanan atau arah selatan),” kata Boni dalam keterangannya, Senin (22/5).
Di saat bersamaan, korban menyeberang dari arah timur ke barat. Karena tidak konsentrasi dan jarak yang sudah dekat, terjadilah kecelakaan tersebut.
Korban dilaporkan tewas dalam kecelakaan tersebut. Sedangkan sopir langsung diamankan polisi.
(mea/mea)