Artis Nindy Ayunda (NA) dipanggil polisi untuk menjalani pemeriksaan terkait dugaan penyembunyian Dito Mahendra. Diketahui, Bareskrim Polri tengah mengusut dugaan kepemilikan senjata api (senpi) ilegal Dito Mahendra.
Nindy Ayunda diperiksa selama beberapa jam dan dicecar puluhan pertanyaan oleh tim penyidik. Berikut informasi selengkapnya.
Nindy Ayunda memenuhi panggilan Bareskrim Polri untuk menjalani pemeriksaan terkait kasus dugaan penyembunyian Dito Mahendra pada Jumat (26/5/2023). Nindy mendatangi gedung Bareskrim Polri, Kebayoran Baru bersama tim kuasa hukumnya.
“Siap, insyaallah,” kata Nindy Ayunda.
Nindy tampak mengenakan kemeja berwarna putih dan celana panjang berwarna hitam. Nindy Ayunda diperiksa selama 10 jam.
Sebagai informasi, penyelidikan kasus dugaan menyembunyikan tersangka yang menyeret Nindy Ayunda, didasari dua laporan polisi tipe A yakni laporan nomor LP/A/1/III/2023/SPKT Dittipidum Bareskrim yang dibuat 24 Maret 2023 tentang dugaan kepemilikan senpi oleh tersangka Mahendra Dito Sampurno. Kedua, laporan polisi nomor LP/A/5/V/SPKT Dittipidum Bareskrim Polri yang dibuat 20 Mei 2023 tentang dugaan tindak pidana menyembunyikan pelaku kejahatan.
Bareskrim Polri tengah mengusut dugaan kepemilikan senjata api ilegal Dito Mahendra. Nindy Ayunda (NA) dipanggil polisi untuk diperiksa terkait hal tersebut. (Foto: Febriyantino Nur Pratama/detikHOT)
|
2. Nindy Ayunda Dicecar 20 Pertanyaan
Nindy Ayunda menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri terkait kasus dugaan penyembunyian tersangka kepemilikan senpi ilegal,Dito Mahendra. Nindy Ayunda dicecar 20 pertanyaan.
“Pertanyaan itu kira-kira sekitar 20 pertanyaan,” kata kuasa hukum Nindy Ayunda, Daniel Sony R Pardede, kepada wartawan di Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (26/5/2023).
Daniel tidak menjelaskan rinci terkait materi pemeriksaan tersebut. Dia menyebutkan Nindy Ayunda telah menjawab semua pertanyaan yang diajukan penyidik di pemeriksaan hari ini.
“Pemeriksaannya berjalan lancar jadi semuanya yang tadi telah diperiksa, ditanyakan semua juga dijawab lancar, sudah kita terbuka semuanya tapi kalau masalah isi detailnya kita sebagai orang hukum penegak hukum juga kita menghormati penyidikan, jadi kita nggak bisa buka semua,” tuturnya.
3. Alasan Nindy Ayunda Dipanggil Polisi
Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahadrjo Puro menjelaskan alasan polisi memanggil Nindy Ayunda.Nindydisebut tinggal bersama dengan Dito.
“Dari hasil penggeledahan yang beberapa waktu lalu kami lakukan, dapat disimpulkan sementara bahwa kedua rumah tersebut adalah tempat tinggal bersama MDS dengan NA,” kara Brigjen Djuhandhani Rahadrjo Puro dalam keterangan tertulis, Jumat (26/5/2023).
Djuhandhani mengatakan pihaknya telah memeriksa sejumlah saksi dari rumah tersebut. Dia menambahkan hasil pemeriksaan itu mengarah pada dugaan penyembunyian Dito Mahendra.
“Dan berdasarkan pemeriksaan para saksi di rumah tersebut dan petunjuk barang bukti yang disita, dapat disimpulkan telah terjadi dugaan tindak pidana menyembunyikan tersangka,” ujarnya.
Baca berita di halaman selanjutnya soal Nindy Ayunda dipanggil polisi.