Jakarta –
Volly Willy Aritonang (54) ditangkap polisi karena diduga sebagai pelaku pembunuhan wanita T (43) yang mayatnya ditemukan terbungkus karung di kolong Tol Cibitung-Cilincing, Jakarta Utara (Jakut). Polisi menyebut T merupakan selingkuhan pelaku.
Dirkrimum Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Haryadi mengatakan berdasarkan pengakuan Volly Willy, dirinya berkenalan dengan korban T melalui aplikasi kencan.
“Volly Willy Aritonang mengaku mengenal korban di aplikasi dating Similar,” kata Hengki saat dihubungi detikcom, Minggu (28/5/2023).
Terpisah, Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Titus Yudho Ully menyebut T dibunuh karena korban meminta pelaku menikahinya. Namun karena Volly sudah beristri, akhirnya pelaku nekat membunuh korban karena takut ketahuan istrinya.
“Korban menuntut untuk dinikahi oleh Volly WA. Namun Volly WA sudah beristri. Karena panik dan takut diketahui istrinya, Volly WA membekap korban dengan selimut yang sudah dilaundry sehingga korban meregang nyawa,” ucapnya.
Volly Willy Aritonang dan pelaku lainnya M Furqon (52) ditangkap tim gabungan Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya dan Polres Metro Jakut. Tim tersebut dipimpin AKBP Titus Yudho Ully, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara, AKBP Iverson Manossoh dan Kanit 2 Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Maulana Mukarom.
(wnv/fas)