Jakarta –
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menindaklanjuti perintah Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Sigit pun menegaskan akan menindak tegas siapapun yang terlibat dalam TPPO.
“Kemarin baru saja kepolisian diberikan tugas oleh Presiden menjadi pelaksana harian terkait dengan Satgas TPPO sebelumnya diawaki oleh Kementerian PPA,” kata Jenderal Sigit di Pusat Misi Internasional Polri, Serpong Utara, Tangerang Selatan (Tangsel), Rabu (31/5/2023).
Sigit mengatakan, Polri akan segera mengambil langkah-langkah penegakan hukum. Selain itu, pemetaan terkait kejahatan TPPO tersebut juga tengah dilakukan.
“Saya kira ini segera kita tindak lanjuti segera mengambil langkah-langkah penegakan hukum dan tentunya mapping saat ini sedang kita laksanakan,” sebutnya.
Sigit juga menuturkan bahwa dalam waktu dekat Polri akan segera mengambil langkah. Dia memastikan akan menindak tegas siapapun yang terlibat di dalam TPPO.
“Dalam waktu dekat kita akan segera mengambil langkah dan tentunya sesuai dengan komitmen kita, kita akan tindak tegas siapapun yang terlibat di dalamnya,” tuturnya.
“Tentunya saat ini tim sedang mempersiapkan diri untuk mulai bekerja,” tambahnya.
Lebih lanjut, Sigit mengaku telah meminta Divisi Hubungan Internasional (Divhubinter) Polri untuk bekerja sama dengan negara lain dalam mengungkap TPPO. Divhubinter dimintanya mencari informasi terkait kelompok-kelompok ataupun sindikat TPPO
“Terkait dengan masalah TPPO yang saat ini, saya minta juga dari divhubinter untuk kemudian bisa berkerjasama dengan negara-negara counterpart kita,” kata dia.
Sigit pun berharap perwakilan Polri yang ada di luar negeri dapat mengambil langkah kerja sama yang baik. Dia meminta perwakilan Polri untuk berkoordinasi dengan otoritas setempat.
“Dan saya harapkan perwakilan polisi di luar negeri bisa mengambil langkah-langkah bekerja sama, baik dengan negara setempat, maupun segera menghubungi kita yang ada di Indonesia,” pungkasnya.
Jokowi Perintahkan Tindak Tegas TPPO
Presiden Joko Widodo (Jokowi) memerintahkan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk menindak tegas TPPO. Jokowi meminta tak ada pihak yang membekingi sindikat TPPO.
“Presiden tadi memerintahkan kepada Kapolri tidak ada beking-bekingan karena semua tindakan yang tegas itu dibeking oleh negara, tidak ada beking-bekingan bagi penjahat. Beking bagi kebenaran adalah negara, beking bagi penegakan hukum adalah negara,” kata Menko Polhukam Mahfud Md kepada wartawan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Selasa (30/5). Mahfud menyampaikan pernyataan itu setelah menghadiri rapat kabinet yang dipimpin Jokowi untuk membahas masalah TPPO.
Mahfud mengungkapkan Jokowi juga bakal melakukan restrukturisasi Satgas TPPO. Jokowi meminta ada tindakan cepat dan nyata dalam sebulan ini untuk menindak kasus TPPO.
“Presiden menyatakan melakukan restrukturisasi satgas tim tindak pidana perdagangan orang. Kemudian memerintahkan ada langkah-langkah cepat di dalam sebulan ini untuk menunjukkan kepada publik bahwa negara kepolisian, negara, TNI dan aparat-aparat pemerintah yang lain itu bertindak cepat dan hadir untuk ini,” ujar Mahfud.
(mae/mae)