Lampung Tengah –
Dua ayah tiri yang memperkosa anak gadisnya di Lampung ditangkap. Perbuatan bejat itu terungkap lewat chat mesum pelaku ke korban.
Dilansir detikSumbagsel, Kamis (22/6/2023), dua ayah tiri bejat itu berinisial SMN (50) dan FRM (49). Perbuatan keduanya terhadap VN diketahui berlangsung sejak tahun 2019 hingga 2022.
Kapolres Lampung Tengah, AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya mengatakan kasus ini terbongkar setelah bibi korban menemukan bukti chat dari tersangka SMN di handphone milik korban. SMN merupakan suami ketiga dari ibu kandung korban.
“Iya saat diperiksa (bibinya) isi chat-nya (pelaku ke korban) menjurus ke perbuatan suami istri,” kata dia, Rabu (21/6/2023).
Atas dasar itu, pihak keluarga akhirnya melaporkan perbuatan SMN ke Polres Lampung Tengah. SMN akhirnya diamankan dan mengakui perbuatannya.
Setelah melakukan pengembangan, polisi menemukan fakta lain. VN juga ternyata pernah diperkosa ayah tirinya berinisial FRM atau mantan suami kedua ibunya.
Baca selengkapnya di sini
(idh/idh)