Jakarta –
Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) menggerebek tempat penampungan Pekerja Migran Indonesia (PMI) nonprosedural di Kramat Jati, Jakarta Timur. BP2MI pun mengamankan enam WNI yang diduga hendak diberangkatkan secara ilegal ke Arab Saudi.
“Alhamdulillah malam ini ada enam anak bangsa perempuan semua diamankan, mereka ditampung di salah satu tempat,” kata Kepala BP2MI, Benny Rhamdani, kepada wartawan, Senin (10/7/2023).
Penggeledahan dilakukan pada Minggu (9/7) malam. Dia mengatakan penggeledahan dilakukan berdasarkan laporan dari masyarakat.
“Atas pelaporan itu kami berkordinasi dengan pihak kepolisian langsung bergerak cepat,” ujarnya.
Dia mengatakan enam WNI itu berasal dari Nusa Tenggara Barat (NTB). Dia menyebut mereka ditampung sementara di BP3MI Ciracas untuk mendapatkan pendampingan.
“Untuk saat ini kami tampung mereka di kantor BP3MI Ciracas untuk dilakukan pendampingan memberikan pemahaman terkait prosedur pemberangkatan secara resmi, agar anak bangsa ini tidak menjadi korban perdagangan orang,” ujarnya.
Dia mengatakan pihaknya menawarkan kepada enam WNI itu untuk berangkat ke Arab Saudi melalui jalur resmi. Dia menuturkan keenam perempuan itu menerima tawaran tersebut.
“Mereka kita juga tawarkan agar mengikuti pemberangkatan secara resmi dari negara, mereka menyatakan siap untuk mengikuti,” ucapnya.
Dia mengatakan dua pelaku yang diduga penyalur TKI ilegal di tempat penampungan itu telah diserahkan ke polisi. Dia menegaskan BP2MI akan terus mencegah praktek penyaluran PMI secara ilegal.
“Ini lagi gencar-gencarnya kami melakukan pencegahan perdagangan orang, tidak ada alasan menjual anak bangsa ke luar negeri, ini penjahat sindikat akan kami lawan terus, perang ini tidak akan kita hentikan, para sindikat harus tau,” ujarnya.
(haf/haf)