Tangerang Selatan –
Budyanto Djauhari, suami pelaku KDRT istri hamil di Serpong, Tangerang Selatan, mengaku bersalah. Ia mengaku khilaf dan meminta maaf atas kekerasan yang dilakukan kepada istrinya.
“Saya Budyanto Djauhari, saya mengakui saya bersalah melakukan KDRT, memukuli istri saya. Saya mohon maaf sebesar-besarnya karena menjadi viral. Dikarenakan saya khilaf,” kata Budi saat ditampilkan dalam jumpa pers di Mapolres Tangsel, Selasa (18/7/2023).
Tak hanya melakukan kekerasan, Budi Djauhari juga mengaku melakukan pengancaman kepada istri dan keluarganya. Budi mengaku punya alasan sendiri soal pengancaman itu.
“Saya mengancam ada alasan tersendiri, Pak, yang pribadi. Tidak bisa disampaikan,” ujarnya.
Budi juga mengaku sebagai seorang pengguna narkoba.
“Dulu aktif (pakai narkoba), dulu, tapi sekarang tidak,” katanya.
Namun, Budi membantah pernah ditahan polisi terkait kasus narkoba. Ia mengaku sempat berurusan dengan polisi karena kasus lain.
“Benar saya pernah ditahan, tapi tidak seperti di media sampaikan. Saya bukan kasus narkoba, bukan bandar narkoba. Saya disangkakan pasal 131, yaitu mengetahui tidak melapor,” tuturnya.
Motif Aniaya Istri
Budyanto Djauhari menganiaya istrinya hingga terluka parah. Polisi menyebut korban awalnya mencurigai Budyanto berselingkuh hingga akhirnya terjadi kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
“Permasalahannya akibat ada cemburu dari istrinya, yang diduga Saudara BD ini berselingkuh kemudian melakukan kekerasan dalam rumah tangga,” kata Kapolres Tangerang Selatan (Tangsel) AKBP Faisal Febrianto dalam jumpa pers di kantornya, Selasa (18/7).
Peristiwa Budyanto menganiaya istrinya terjadi di sebuah perumahan di kawasan Serpong, Tangerang Selatan (Tangsel). Budyanto menghilang hingga akhirnya ditangkap polisi pada pagi tadi.
“Satreskrim Polres Tangsel yang di-back up Polda Metro Jaya menangkap pelaku di Bandung, Jawa Barat,” kata dia.
Simak Video ‘Saat Suami Aniaya Istri Hamil Kirim Ancaman Pembunuhan’:
(mea/dhn)