Jakarta –
Inisial F (21), pelaku pembegalan truk di Tol Tanjung Priok, mengaku sempat mengancam sopir sebelum merampas dompet korban. Ancaman dilakukan dengan mengalungkan celurit di leher korban.
“Saya ambil dompetnya. Saya ancam sopirnya pakai celurit. Yang nusuk D sama K,” kata pelaku F kepada wartawan di kantor Polres Metro Jakarta Utara (Jakut), Kamis (20/7/2023).
Pelaku F juga mengaku pernah menjadi tahanan polisi dengan kasus yang sama. Pelaku mengatakan uang hasil tindak kejahatannya digunakan untuk minum minuman keras bersama kawan-kawannya.
“Kasusnya sama. Pernah jambret HP juga. Hasilnya buat dibagi-dibagi, buat minum,” ungkap pelaku (F).
Kapolres Metro Jakut Kombes Gidion Arif Setyawan membenarkan apa yang disampaikan oleh pelaku. Kombes Gidion menyebut pelaku merupakan residivis dengan kasus serupa.
“Dia bawa celurit, mengancam sopir. Yang nusuk dua ya, D sama K. Ini sudah residivis ini, sudah pernah masuk dia. Pemain dia. Hasilnya buat minum,” terang Kombes Gidion Arif Setyawan.
Polres berhasil mengungkap kasus pembegalan di pintu keluar Tol Tanjung Priok-Cilincing, Jalan Yos Sudarso, Tanjung Priok, Jakarta Utara. Polisi menyebut telah menangkap satu dari tiga orang pelaku.
“Kita sudah melakukan tindak pengungkapan khusus untuk kasus pencurian dengan kekerasan di jalan tol yang kemarin terjadi pada dini hari, hari Sabtu,” kata Gidion Arif Setyawan.
“Sudah kita lakukan pengungkapan terhadap tiga pelaku, pelaku utama F (21) bisa langsung kita lakukan penangkapan, dua di antaranya (D (19) dan K (19)) masih DPO,” ujar Kombes Gidion.
(dnu/dnu)