Jakarta –
Pemuda diduga orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) di Desa Lembang, Kecamatan Leles, Garut, Jawa Barat, diamankan polisi. Pemuda itu ditangkap lantaran membakar masjid dan Al-Qur’an.
Dilansir detikJabar, insiden tersebut terjadi pada Minggu (22/1) malam. Masjid yang dibakar merupakan masjid jami di tengah-tengah perkampungan warga setempat.
“Pelakunya inisial E, 29 tahun. Terindikasi ODGJ,” kata Kapolsek Leles AKP Agus Kustanto, Senin (23/1/2023) malam.
Berdasarkan keterangan saksi, E diketahui masuk ke ruang penyimpanan dan karpet yang sudah rusak. Sebelum membakar beberapa bagian masjid, E sempat membakar Al-Qur’an.
“Pelaku langsung diamankan saat itu juga. Berdasarkan keterangan beberapa saksi dan hasil penyelidikan, memang E ini mengalami gangguan kejiwaan,” ucap Agus.
Seluruh bagian masjid terbakar kobaran api. E langsung diamankan warga sesaat setelah kejadian lalu diamankan polisi.
“Saat ini tersangka sudah kami amankan. Meskipun sudah ada pernyataan dari keluarga bahwa tersangka ODGJ, tapi prosedur penyelidikan tetap kami jalankan. Selanjutnya kami dan Polres Garut akan melakukan pemeriksaan kejiwaan,” pungkas Agus.
Baca selengkapnya di sini.
(dek/dek)