Jakarta –
Video memperlihatkan aksi mobil Mitsubishi Pajero berpelat dinas Polri 3803-50 ugal-ugalan di Tol Sedyatmo viral di media sosial. Pajero itu disebutkan menyerempet mobil lain.
Video tersebut diabadikan oleh penumpang kendaraan lain. Adalah Bill yang menyaksikan mobil Pajero ugal-ugalan di Tol Sedyatmo, yang meminta istrinya merekam kejadian tersebut.
Bill mengatakan peristiwa tersebut terjadi pada Jumat (28/7/2023) pagi. Dia mengatakan mobil tersebut sempat melakukan aksi serupa kepadanya.
“Sudah menunjukkan aksi arogan dengan memaksa untuk masuk ke lajur cepat, dengan manuver yang sangat berbahaya. Awalnya sudah berusaha meminta jalan tanpa sinyal sirene, dengan gerakan seperti di video kepada saya dan istri, namun saya hanya memberi jawaban dengan klakson,” kata Bill saat dihubungi, Senin (31/7).
Tak sampai di situ, lanjut Bill, mobil tersebut melakukan aksi serupa kepada pengemudi lain. Pajero tersebut meminta prioritas dan memepet mobil Hyundai Stargazer yang ada di depannya.
“Kemudian, iring-iringan tersebut melanjutkan di jalur tengah, dan mengulangi aksinya kepada mobil Stargazer di depan saya. Karena saya sudah curiga dari awal, saya inisiatif bilang ke istri untuk dokumentasikan video kejadian di depan kita,” ujarnya.
Kejadian tersebut tidak berselang lama, keduanya pun berpisah di pintu keluar Tol Prof Soedyatmo. Beruntung tak ada korban ataupun kerusakan akibat ulah mobil tersebut. Namun Bill menyebutkan istrinya yang tengah hamil syok dengan ulah pengawalan yang dilakukan.
“Alhamdulillahnya tidak korban jiwa pak, kerugian materiil lebih banyak dialami Stargazer mungkin ada goresan atau penyok. Dan kerugian imateriil syok bisa saja dialami pengemudi Stargazer. Kalau dari saya, istri saya hamil muda sedikit syok karena harus menyaksikan oknum arogan di depan matanya sendiri,” imbuhnya.
Polisi Telusuri
Kasat PJR Ditlantas Polda Metro Jaya Kompol Sutikno mengatakan pihaknya saat ini tengah menelusuri pelat dinas Polri pada kendaraan Pajero tersebut.
“Masih dalam penelusuran,” kata Sutikno.
(mei/dhn)